Berita Terkini

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 31

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan melanjutkan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), yang merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow bertema seputar kepemiluan. BERPALEKAT jilid yang ke 31 ini mengangkat tema “Dukungan SDM Sekretariat KPU dalam Pemilu dan Pemilihan”.   Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/6/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Sri Wilujeng, S.Sos (Sekretaris KPU Kabupaten Pekalongan) sebagai narasumber dan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Sri Wilujeng menyampaikan “Di KPU Kabupaten Pekalongan ini ada Komisioner KPU yang berjumlah 5 orang, 1 Ketua dan 4 orang anggota  sebagai pembuat Kebijakan dan ada Sekretariat KPU yang menjalankan kebijakan tersebut. Kemudian kesekretariatan di KPU Kabupaten Pekalongan ini terbagi menjadi 4 Subbagian yaitu Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hupmas, Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, dan Subbagian Hukum dan Sumberdaya Manusia ”. Sri Wilujeng juga menambahkan “Jika sudah memasuki Tahapan Pemilu nanti KPU akan ada perekrutan badan Adhock yaitu PPK, PPS dan KPPS. Untuk perekrutannya nanti akan kami umumkan di website  KPU Kabupaten Pekalongan, jadi bagi warga masyarakat yang ingin bergabung menjadi PPK atau PPS silahkan dapat memantau website kami yang beralamat di kab-pekalongan.kpu.go.id  “

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 30

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan melanjutkan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), yang merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow yang bertema seputar kepemiluan. BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke-30 dengan tema “Lindungi Hakmu ”.   Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (3/6/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Laelatul Izzah, S.Pdi (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) sebagai narasumber dan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Laelatul Izzah menyampaikan “Lindungi Hakmu ini merupakan salah satu Portal dari KPU RI untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai Pemilih atau belum, dapat di akses di lindungihakmu.kpu.go.id atau jika memakai smartphone android dapat di download di Playstore Lindungi Hakmu”. Izzah juga menambahkan “Dalam Portal tersebut untuk melakukan pengecekan kita tinggal menginput Kabupaten/Kota domisilinya dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nanti akan keluar hasilnya apakah terdaftar sebagai pemilih atau belum, jika belum terdaftar maka dapat pilih menu daftar jadi pemilih lalu lengkapi data-data yang diminta atau dapat juga langsung dating ke kantor KPU “

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 29

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan melanjutkan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), yang merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow yang bertema seputar Kepemiluan. BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke-29 dengan tema “Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan ”.   Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (27/5/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan H. Achyar Budi Pranoto, S.Mn (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) sebagai narasumber dan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Achyar menyampaikan “Partisipasi Pemilih pada Pemilu serentak tahun 2020 di Kabupaten Pekalongan sekitar 78,4%, itu sudah memenuhi target nasional yaitu 77,5 % dan kami optimis jika di Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 akan meningkat”. Achyar juga menambahkan “ Kegiatan talkshow seputar Kepemiluan semacam ini yang disiarkan oleh Rasika FM rutin seminggu sekali mendapat apresiasi dari KPU Republik Indonesia, ini  dilakukan oleh KPU Kabupaten Pekalongan juga selain sebagai sarana pendidikan pemilih sekaligus sebagai sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 28

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan kembali melaksanakan  program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format Talkshow, berbincang santai seputar kepemiluan. BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 28 dengan tema “Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik ”.   Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (20/5/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan M. Ahsin (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan) sebagai narasumber dan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. M. Ahsin menyampaikan “Saat ini peraturan KPU terkait tahapan Pemilu 2024 belum ditetapkan,  namun di perkirakan tahapan pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu akan dilaksanakan sekitar awal bulan Agustus tahun 2022 ini, jadi harapan kami kepada temen-temen pengurus Partai Politik di daerah supaya mulai mempersiapkan, kami dari KPU Kabupaten Pekalongan juga membuka helpdesk baik kepada  Partai Politik atau masyarakat dan siapapun yang ingin bertanya terkait kepemiluan kami selalu terbuka". Dalam acara tersebut Ahsin juga memnjelaskan bahwa untuk syarat pendaftaran Partai Politik, perbedaan di Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 lalu yaitu  pada Tahun 2019 lalu semua Partai Politik yang mendaftar dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual, sedangkan untuk Pemilu 2024 nanti verifikasi bagi Partai Politik yang sudah tergabung di Parlemen (DPR RI ) sebagai syarat untuk menjadi peserta di pemilu 2024 akan dilakukan verifikasi administrasi saja, sedangkan partai politik baru atau partai politik belum ada di Parlemen akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh KPU. Kemudian untuk syarat-syarat lainnya masih sama seperti berstatus badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham, Partai politik juga harus memiliki kepengurusan di semua Provinsi di Indonesia, 75% jumlah Kab/Kota di Provinsi tersebut, dan 50% jumlah Kecamatan di Kab/Kota tersebut. Lalu ada setidaknya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan Parpol tingkat Pusat, Provinsi dan Kab/Kota. Kemudian di Kabupaten Partai Politik juga harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah Penduduk yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP Elektronik.

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 27

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  Bekerja sama dengan Rasika FM melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat). BERPALEKAT merupakan salah satu program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan yang kali ini mengangkat tema “Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Pemilu dan Pemilihan”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun Facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (13/05) Pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Dalam acara tersebut Abi Rizal menyampaikan “KPU Kabupaten Pekalongan sebagai lembaga negara menerima anggaran dari APBN setiap tahunnya, dan  anggaran terinci dalam DIPA (Daftar Isian Program Anggaran), kemudian sebagai bentuk transparansi KPU mempublikasikan DIPA tersebut di website KPU sehingga masyarakat dapat mengakses rincian anggaran tersebut. Kemudian terkait akuntabilitas  pengelolaan anggaran di KPU, pemeriksaanya dilakukan oleh Inpektorat Jendral KPU dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” Abi Rizal juga menambahkan “Bagi warga masyarakat yang ingin mengetahui anggaran KPU Kabupaten Pekalongan, berapa besar anggarannya dan untuk apa saja silahkan dapat mengakses Website KPU  Kabupaten Pekalongan atau dapat juga meminta langsung dengan datang ke Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan membawa fotokopi KTP “

KPU Kabupaten Pekalongan Mengadakan Khotmil Quran

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan 1443 H, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Khotmil Al-Quran di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Kamis sore (28/4). Sejak pagi hingga sore, segenap Pegawai membaca Al Quran 30 juz. Sebelum pembacaan doa khotmil Quran,  diawali dengan membaca bersama-sama 22 surat terakhir dalam Al-Qur'an. Acara kemudian diteruskan dengan sambutan dari Sekretaris KPU Kabupaten Pekalongan Sri Wilujeng dan dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal. Dalam sambutannya Sri Wilujeng Menyampaikan “Kepada para pegawai dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaannya sebelum cuti lebaran. Kemudian bagi para pegawai dimohon untuk mematuhi peraturan larangan menggunakan kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran” Kemudian dalam arahannya Abi Rizal menyampaikan "Semoga bacaan Quran yang kita baca bersama-sama ini dapat memberi berkah bagi kita semua, Mudah-mudahan kegiatan positif semacam ini dapat terus berlanjut di Tahun-tahun mendatang”

Populer

Belum ada data.