Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan Berbagi Takjil

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Menyambut bulan suci Ramadhan 1443H Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan Rasika FM  membagikan Takjil kepada para masyarakat pengguna jalan, Kamis sore (14/4). Kegiatan ini dilaksanakan di depan Exit Tol Bojong, dengan membagikan sekitar 500 paket takjil.  Pembagian takjil ini dilaksanankan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.  Selanjutnya Kegiatan ini di rencanakan akan dilaksanakan 2 kali lagi yaitu pada Jumat 22 April 2022 di sekitaran Tugu 0 km Kajen dan Kamis 28 April 2022 di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan.  Achyar Budi Pranoto (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) menyampaikan "Kegiatan kali ini bertujuan untuk berbagi kepada sesama, terutama bagi para pengguna jalan yang mungkin di waktu berbuka nanti belum sampai di rumah, selain itu juga untuk mensosialialisasikan Pemilu 2024"

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 21

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 21 dan mengangkat tema "Kesekretariatan Suporting System Pemilu dan Pemilihan”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (4/3/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Sri Wilujeng (Sekretaris KPU Kabupaten Pekalongan) sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM.  Sri Wilujeng menyampaikan “Untuk mempermudah dipahami masyarakat umum, kami bahasakan di KPU Kabupaten Pekalongan ada 2 kamar yang pertama Komisioner KPU, ada 5 orang dengan masa jabatan 5 tahun dan yang berikutnya ada kesekretariatan yang terdiri dari para ASN yang membantu menjalankan keputusan atau kebijakan-kebijakan Komisioner KPU ” Sri wilujeng juga menambahkan “Tugas-tugas Kesekretariatan KPU antara lain membantu Komisioner KPU dalam setiap tahapan Pemilu, seperti penyusunan daftar pemilih, pencalonan, pemungutan dan perhitungan suara dan tahapan-tahapan Pemilu lainnya. Sedangkan jika belum memasuki tahapan pemilu tugas-tugas kesekretariatan antara lain ada pelayanan permintaan data dan informasi kepemiluan kepada masyarakat, sosialisasi dan pendidikan pemilih, lalu ada juga pekerjaan-pekerjaan yang mirip kantor lain, seperti pengelolaan arsip, pelaporan anggaran dan keuangan kantor dan kepegawaian"

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 25

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat). BERPALEKAT merupakan salah satu program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan yang dikemas dalam bentuk Talk Show, berbincang santai seputar kepemiluan. BERPALEKAT kali ini sudah merupakan jilid yang ke 25 dan mengangkat tema “Menuju Pemilu 2024”. Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan live streaming di akun Facebook dan Instagram KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (08/04) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Bagus AA dari Rasika FM. Dalam acara tersebut Abi Rizal menyampaikan “Jika ditarik mundur dari pelaksanaan Pemilu yaitu 14 Februari 2024, maka perkiraan tahapan pemilu akan dimulai bulan Juni tahun 2022 ini, kemudian beberapa waktu yang lalu KPU Kabupaten Pekalongan juga sudah menerima kunjungan dari beberapa Partai Politik baru untuk beraudiensi diantaranya ada Partai Gelora Indonesia dan Partai Ummat,” Abi Rizal menambahkan “Kami berharap semua pihak baik Penyelenggara, Pemerintah, Partai Politik dan Masyarakat mengikuti prosedur yang sudah ada sehingga Pemilu di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan lancar aman dan damai. Bagi warga masyarakat yang ingin bergabung menjadi penyelenggara pemilu sebagai badan ad hook (PPK, PPS dan KPPS) dipersilahkan untuk mendaftar, jika sudah mendekati waktu perekrutan nanti pasti kami publikasikan”

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 24

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat). BERPALEKAT merupakan salah satu program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan yang dikemas dalam bentuk Talk Show berbincang santai seputar kepemiluan. BERPALEKAT kali ini sudah merupakan jilid yang ke 24 dan mengangkat tema “Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pemilihan”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook dan Instagram KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (01/04) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Moch Bahrizal (Anggota BAWASLU Kab. Pekalongan divisi Penanganan Pelanggaran) dan Herminiastuti Lestari (Anggota KPU Kab. Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Moch Bahrizal menyampaikan “Salah satu tugas BAWASLU adalah untuk memastikan proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan perundangan yang berlaku, jadi BAWASLU ini mengawasi penyelenggara, peserta dan juga termasuk pemilih ” Sementara Herminiastuti menyampaikan “Penanganan tindak pidana pemilu ini nanti melalui sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Panwas Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Tinggi dan/atau Kejaksaan Negeri. Jadi nanti penyidik dari kepolisiannya juga khusus yaitu yang sudah mendapat  pelatihan tentang penanganan pidana pemilu, kemudian jika berlanjut ke persidangan, majelis hakim yang menangani pidana pemilu juga ada khusus  “

Audiensi KPU Kabupaten Pekalongan dengan Partai Ummat

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-  Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat kabupaten Pekalongan  Beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Kamis (30/03) Pukul 09.30 WIB. Acara audiensi tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pekalongan. Hadir dalam rombongan tersebut ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Pekalongan Izza Mahdiana Afianti, S.Psi dan sekretaris Erfayantho didampingi Khilmi Firdaus (pengurus DPW Jawa Tengah) beserta beberapa pengurus DPD Partai Ummat  Kabupaten Pekalongan lainnya. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pekalongan.  Acara audiensi tersebut dibuka oleh Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) dan dilanjutkan dengan perkenalan antara para Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan dengan Pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Pekalongan. Abi Rizal mengatakan “Sesuai dengan tagline KPU Melayani, KPU Kabupaten Pekalongan terbuka untuk siapa saja, baik Partai Politik, Stake Holder atau Masyarakat umum sepanjang ada keterkaitan dengan Kepemiluan kami siap melayani” Ketua DPD Partai Ummat  Kabupaten Pekalongan, Izza Mahdiana mengungkapkan “Terimakasih atas penerimaan yang baik dari KPU Kabupaten Pekalongan, kedatangan kami kali ini adalah untuk silaturahmi sekaligus ingin meminta saran terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan kami sebagai Partai Politik Baru untuk  nanti bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2024. ” Sementara Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Pelaksanaan M. Ahsin menyampaikan “Untuk syarat Partai Politik menjadi peserta Pemilu selain berstatus badan hukum sesuai UU Partai Politik, Partai politik juga harus Memiliki kepengurusan di semua provinsi di indonesia, 75% jumlah kab/kota di provinsi tersebut, dan 50% jumlah kecamatan di kab/kota tersebut. Lalu ada setidaknya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi dan kab/kota. Kemudian di Kabupaten Partai Politik juga harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah Penduduk yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP Elektronik” Sedangkan Herminiastuti  Lestari (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) menambahkan "Terkait anggota partai politik kami ingatkan bahwa PNS, TNI, Polri dan Perangkat Desa tidak boleh menjadi anggota Partai Politik, kemudian untuk kepengurusan partai minimal ada 30% keterwakilan perempuan dan Silahkan nanti jika sudah ada surat keputusan kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Pekalongan supaya segera  diserahkan Ke KPU"

KPU Kabupaten Pekalongan adakan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret Tahun 2022

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  mengadakan  Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret Tahun 2022, Kamis (30/03) pukul 13.00 WIB. Rapat diadakan di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan secara luring dan daring. Rapat dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Pekalongan dan melibatkan Pemangku kepentingan terkait antara lain Kemenag, Dindukcapil, Polres , Kodim , Dinas Pendidikan Wilayah 12 Jawa Tengah dan Bawaslu. Rapat tersebut di buka oleh ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, Abi menyampaikan “KPU Kabupaten Pekalongan rutin melakukan penyusunan DPB setiap bulan, yang direkap pada bulan yang sedang berjalan melalui Rapat Internal, Hasil Rekapitulasi internal disampaikan kepada Parpol, Disdukcapil, Bawaslu dan mitra sinergis DPB, yang kemudian diumumkan di laman Website KPU dan atau membuat pers release kepada media” Sementara Lailatul Izzah (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan divisi perencanaan dan data) menambahkan “KPU Kab. Pekalongan masih mengalami kendala dalam mendapatkan masukan data dari Didukcapil Kabupaten Pekalongan. Kemudian terkait pemilih pemula kami tanggal 16 Maret 2022 kemarin mengadakan Rakor dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK dan MA Kabupaten Pekalongan untuk berkoordinasi terkait data para siswa yang sudah berusia 17 Tahun. ” Kemudian Sugeng Pranoto (Kabid Capil Dindukcapil Kabupaten Pekalongan) menyampaikan "Hasil Dari Rakornas Dukcapil kemarin di Bali, Dukcapil siap mendukung pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, namun untuk saat ini memang masih terkendala dengan sistem informasi nya yang sedang dalam proses migrasi ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. Jadi nanti kedepannya semua data base kependudukan akan berada di Pusat" Jumlah daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Februari 2022 adalah 722.489 pemilih, di bulan Maret terdapat 40 jiwa potensi pemilih baru, dan 27 jiwa Pemilih Tidak memenuhi syarat, sehingga daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Maret adalah 722.502 jiwa terdiri dari 364.907 pemilih pria dan 357.595 pemilih wanita. KPU Kabupaten Pekalongan meminta kepada warga masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam updating data pemilih, dapat dengan memberi  laporan dan masukan langsung ke kantor KPU Kab. Pekalongan atau dapat menghubungi hotline 085225595734 serta bisa juga secara online melalui link bit.ly/KPUPKLformMasukanMasyarakat.