Berita Terkini

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 24

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat). BERPALEKAT merupakan salah satu program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan yang dikemas dalam bentuk Talk Show berbincang santai seputar kepemiluan. BERPALEKAT kali ini sudah merupakan jilid yang ke 24 dan mengangkat tema “Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pemilihan”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook dan Instagram KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (01/04) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Moch Bahrizal (Anggota BAWASLU Kab. Pekalongan divisi Penanganan Pelanggaran) dan Herminiastuti Lestari (Anggota KPU Kab. Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Moch Bahrizal menyampaikan “Salah satu tugas BAWASLU adalah untuk memastikan proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan perundangan yang berlaku, jadi BAWASLU ini mengawasi penyelenggara, peserta dan juga termasuk pemilih ” Sementara Herminiastuti menyampaikan “Penanganan tindak pidana pemilu ini nanti melalui sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Panwas Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Tinggi dan/atau Kejaksaan Negeri. Jadi nanti penyidik dari kepolisiannya juga khusus yaitu yang sudah mendapat  pelatihan tentang penanganan pidana pemilu, kemudian jika berlanjut ke persidangan, majelis hakim yang menangani pidana pemilu juga ada khusus  “

Audiensi KPU Kabupaten Pekalongan dengan Partai Ummat

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-  Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat kabupaten Pekalongan  Beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Kamis (30/03) Pukul 09.30 WIB. Acara audiensi tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pekalongan. Hadir dalam rombongan tersebut ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Pekalongan Izza Mahdiana Afianti, S.Psi dan sekretaris Erfayantho didampingi Khilmi Firdaus (pengurus DPW Jawa Tengah) beserta beberapa pengurus DPD Partai Ummat  Kabupaten Pekalongan lainnya. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pekalongan.  Acara audiensi tersebut dibuka oleh Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) dan dilanjutkan dengan perkenalan antara para Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan dengan Pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Pekalongan. Abi Rizal mengatakan “Sesuai dengan tagline KPU Melayani, KPU Kabupaten Pekalongan terbuka untuk siapa saja, baik Partai Politik, Stake Holder atau Masyarakat umum sepanjang ada keterkaitan dengan Kepemiluan kami siap melayani” Ketua DPD Partai Ummat  Kabupaten Pekalongan, Izza Mahdiana mengungkapkan “Terimakasih atas penerimaan yang baik dari KPU Kabupaten Pekalongan, kedatangan kami kali ini adalah untuk silaturahmi sekaligus ingin meminta saran terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan kami sebagai Partai Politik Baru untuk  nanti bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2024. ” Sementara Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Pelaksanaan M. Ahsin menyampaikan “Untuk syarat Partai Politik menjadi peserta Pemilu selain berstatus badan hukum sesuai UU Partai Politik, Partai politik juga harus Memiliki kepengurusan di semua provinsi di indonesia, 75% jumlah kab/kota di provinsi tersebut, dan 50% jumlah kecamatan di kab/kota tersebut. Lalu ada setidaknya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi dan kab/kota. Kemudian di Kabupaten Partai Politik juga harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah Penduduk yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP Elektronik” Sedangkan Herminiastuti  Lestari (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) menambahkan "Terkait anggota partai politik kami ingatkan bahwa PNS, TNI, Polri dan Perangkat Desa tidak boleh menjadi anggota Partai Politik, kemudian untuk kepengurusan partai minimal ada 30% keterwakilan perempuan dan Silahkan nanti jika sudah ada surat keputusan kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Pekalongan supaya segera  diserahkan Ke KPU"

KPU Kabupaten Pekalongan adakan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret Tahun 2022

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  mengadakan  Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret Tahun 2022, Kamis (30/03) pukul 13.00 WIB. Rapat diadakan di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan secara luring dan daring. Rapat dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Pekalongan dan melibatkan Pemangku kepentingan terkait antara lain Kemenag, Dindukcapil, Polres , Kodim , Dinas Pendidikan Wilayah 12 Jawa Tengah dan Bawaslu. Rapat tersebut di buka oleh ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, Abi menyampaikan “KPU Kabupaten Pekalongan rutin melakukan penyusunan DPB setiap bulan, yang direkap pada bulan yang sedang berjalan melalui Rapat Internal, Hasil Rekapitulasi internal disampaikan kepada Parpol, Disdukcapil, Bawaslu dan mitra sinergis DPB, yang kemudian diumumkan di laman Website KPU dan atau membuat pers release kepada media” Sementara Lailatul Izzah (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan divisi perencanaan dan data) menambahkan “KPU Kab. Pekalongan masih mengalami kendala dalam mendapatkan masukan data dari Didukcapil Kabupaten Pekalongan. Kemudian terkait pemilih pemula kami tanggal 16 Maret 2022 kemarin mengadakan Rakor dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK dan MA Kabupaten Pekalongan untuk berkoordinasi terkait data para siswa yang sudah berusia 17 Tahun. ” Kemudian Sugeng Pranoto (Kabid Capil Dindukcapil Kabupaten Pekalongan) menyampaikan "Hasil Dari Rakornas Dukcapil kemarin di Bali, Dukcapil siap mendukung pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, namun untuk saat ini memang masih terkendala dengan sistem informasi nya yang sedang dalam proses migrasi ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. Jadi nanti kedepannya semua data base kependudukan akan berada di Pusat" Jumlah daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Februari 2022 adalah 722.489 pemilih, di bulan Maret terdapat 40 jiwa potensi pemilih baru, dan 27 jiwa Pemilih Tidak memenuhi syarat, sehingga daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Maret adalah 722.502 jiwa terdiri dari 364.907 pemilih pria dan 357.595 pemilih wanita. KPU Kabupaten Pekalongan meminta kepada warga masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam updating data pemilih, dapat dengan memberi  laporan dan masukan langsung ke kantor KPU Kab. Pekalongan atau dapat menghubungi hotline 085225595734 serta bisa juga secara online melalui link bit.ly/KPUPKLformMasukanMasyarakat.

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 23

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 23 dan mengangkat tema “Pembentukan Badan Adhoc”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (25/3/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Achyar Budi Pranoto (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih , Partisipasi Masyarakat dan SDM) sebagai narasumber dan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Achyar menyampaikan “Badan Adhock pemilu ini dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk membantu tugas-tugas KPU selama tahapan pemilu, di tingkat kecamatan ada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), di tingkat desa/kelurahan ada PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan ada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di tiap TPS. ” Achyar menambahkan “Nanti ketika KPU akan memulai perekrutan Badan Adhock untuk pemilu tahun 2024 pasti akan diumumkan, perkiraan nanti sekitar bulan oktober 2022, bagi warga masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu baik PPK maupun PPS dapat mendaftar untuk ikut seleksi”

KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan Vaksinasi Booster Covid-19

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisioner KPU dan para pegawai sekretariat KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan vaksinasi booster Covid-19, Rabu (23/03). Pemberian vaksin booster dilaksanakan  oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dan betempat di halaman belakang kantor Bank Jateng Cabang Kajen. Sebelum pemberian vaksin booster dilakukan, para peserta vaksin harus mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada petugas. Kemudian dilakukan verifikasi data dan screening kondisi tubuh, jika memenuhi syarat maka peserta diperbolehkan untuk melakukan vaksin. Pelaksanaan vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua yang akan melakukan vaksinasi memakai masker dan duduk berjarak menunggu giliran vaksin. Pelaksanaan vaksinasi booster ini ditujukan untuk menekan persebaran penularan virus Covid-19 serta mampu memperkuat kekebalan tubuh bagi keluarga besar KPU Kabupaten Pekalongan. Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal menyampaikan “Kami selaku bagian dari Aparatur Pemerintah berpesan kepada masyarakat supaya mengikuti aturan yang berlaku di tengah pandemi covid-19 ini, jika ada masyarakat yang belum vaksin supaya segera vaksin karena itu bagian dari kecintaan kita kepada negara dan kecintaan kita kepada sesama. Apalagi vaksin sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), harapannya jika di kabupaten Pekalongan vaksinasi sudah mencapai 80%, covid-19 ini bukan lagi menjadi pandemi lagi tapi sudah menjadi endemi”

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 22

kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat). BERPALEKAT merupakan salah satu program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dari KPU kabupaten Pekalongan yang dikemas dalam bentuk Talk Show berbincang santai seputar kepemiluan. BERPALEKAT kali ini sudah merupakan jilid yang ke 22 dan mengangkat tema “Persiapan dan Kesiapan KPU Kabupaten Pekalongan Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (18/3/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Bagus AA dari Rasika FM. Abi Rizal menyampaikan “Sesuai amanat undang-undang tugas KPU bukan hanya menyelenggarakan pemilu saja tapi ada tugas-tugas lain yang dilakukan secara continues seperti pendidikan politik ke para pemilih, lalu ada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi seputar kepemiluan” Abi Rizal juga menyampaikan “Sebagai Penyelenggara KPU Kabupaten Pekalongan selalu siap menjalankan apa yang sudah ada dalam regulasi terkait pelaksanaan pemilu serentak  tahun 2024 sesuai tahapan yang nanti ditetapkan dan tidak mau masuk ke ranah perdebatan politik terkait isu ditundanya pemilu “  

Populer

Belum ada data.