Berita Terkini

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 28

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan kembali melaksanakan  program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format Talkshow, berbincang santai seputar kepemiluan. BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 28 dengan tema “Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik ”.   Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (20/5/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan M. Ahsin (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan) sebagai narasumber dan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. M. Ahsin menyampaikan “Saat ini peraturan KPU terkait tahapan Pemilu 2024 belum ditetapkan,  namun di perkirakan tahapan pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu akan dilaksanakan sekitar awal bulan Agustus tahun 2022 ini, jadi harapan kami kepada temen-temen pengurus Partai Politik di daerah supaya mulai mempersiapkan, kami dari KPU Kabupaten Pekalongan juga membuka helpdesk baik kepada  Partai Politik atau masyarakat dan siapapun yang ingin bertanya terkait kepemiluan kami selalu terbuka". Dalam acara tersebut Ahsin juga memnjelaskan bahwa untuk syarat pendaftaran Partai Politik, perbedaan di Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 lalu yaitu  pada Tahun 2019 lalu semua Partai Politik yang mendaftar dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual, sedangkan untuk Pemilu 2024 nanti verifikasi bagi Partai Politik yang sudah tergabung di Parlemen (DPR RI ) sebagai syarat untuk menjadi peserta di pemilu 2024 akan dilakukan verifikasi administrasi saja, sedangkan partai politik baru atau partai politik belum ada di Parlemen akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh KPU. Kemudian untuk syarat-syarat lainnya masih sama seperti berstatus badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham, Partai politik juga harus memiliki kepengurusan di semua Provinsi di Indonesia, 75% jumlah Kab/Kota di Provinsi tersebut, dan 50% jumlah Kecamatan di Kab/Kota tersebut. Lalu ada setidaknya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan Parpol tingkat Pusat, Provinsi dan Kab/Kota. Kemudian di Kabupaten Partai Politik juga harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah Penduduk yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP Elektronik.

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 27

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  Bekerja sama dengan Rasika FM melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat). BERPALEKAT merupakan salah satu program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan yang kali ini mengangkat tema “Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Pemilu dan Pemilihan”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun Facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (13/05) Pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Dalam acara tersebut Abi Rizal menyampaikan “KPU Kabupaten Pekalongan sebagai lembaga negara menerima anggaran dari APBN setiap tahunnya, dan  anggaran terinci dalam DIPA (Daftar Isian Program Anggaran), kemudian sebagai bentuk transparansi KPU mempublikasikan DIPA tersebut di website KPU sehingga masyarakat dapat mengakses rincian anggaran tersebut. Kemudian terkait akuntabilitas  pengelolaan anggaran di KPU, pemeriksaanya dilakukan oleh Inpektorat Jendral KPU dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” Abi Rizal juga menambahkan “Bagi warga masyarakat yang ingin mengetahui anggaran KPU Kabupaten Pekalongan, berapa besar anggarannya dan untuk apa saja silahkan dapat mengakses Website KPU  Kabupaten Pekalongan atau dapat juga meminta langsung dengan datang ke Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan membawa fotokopi KTP “

KPU Kabupaten Pekalongan Mengadakan Khotmil Quran

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan 1443 H, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Khotmil Al-Quran di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Kamis sore (28/4). Sejak pagi hingga sore, segenap Pegawai membaca Al Quran 30 juz. Sebelum pembacaan doa khotmil Quran,  diawali dengan membaca bersama-sama 22 surat terakhir dalam Al-Qur'an. Acara kemudian diteruskan dengan sambutan dari Sekretaris KPU Kabupaten Pekalongan Sri Wilujeng dan dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal. Dalam sambutannya Sri Wilujeng Menyampaikan “Kepada para pegawai dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaannya sebelum cuti lebaran. Kemudian bagi para pegawai dimohon untuk mematuhi peraturan larangan menggunakan kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran” Kemudian dalam arahannya Abi Rizal menyampaikan "Semoga bacaan Quran yang kita baca bersama-sama ini dapat memberi berkah bagi kita semua, Mudah-mudahan kegiatan positif semacam ini dapat terus berlanjut di Tahun-tahun mendatang”

KPU Kabupaten Pekalongan Berbagi Takjil

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Melanjutkan kegiatan berbagi di bulan suci Ramadhan 1443H, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan Rasika FM  membagikan Takjil kepada  masyarakat pengguna jalan depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, yang beralamat di JL Mandurorejo No. 84A Kajen, Kamis sore (28/4).  Sebelumnya Kegiatan KPU berbagi ini sudah dilaksanakan dua kali yaitu di depan Exit Tol Bojong, Kamis 14 April 2022 dan di sekitaran Tugu 0 Km Kajen, Jumat 22 April 2022.  Pembagian takjil ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak. Ada sekitar 500 paket takjil yang dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan.  Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) menyampaikan "Selain mensosialisaikan bahwa di tahun 2024 nanti akan ada pemilu serentak, kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami kepada para pengendara yang masih dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa, maupun kepada masyarakat sekitar. Mudah-mudahan kegiatan positif seperti ini dapat dteruskan di Ramadhan tahun-tahun berikutnya.”

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 26

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat). BERPALEKAT merupakan salah satu program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan yang dikemas dalam bentuk Talk Show, berbincang santai membahas seputar kepemiluan. BERPALEKAT kali ini sudah merupakan jilid yang ke 26 dan mengangkat tema “Potensi Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun Facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (22/04) Pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) dan  Ahmad Dzul Fahmi (Ketua BAWASLU Kabupaten Pekalongan)  sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Dalam acara tersebut Herminiastuti menyampaikan “Sengketa proses Pemilu sendiri dapat diartikan sebagai perselisihan antara peserta Pemilu dengan peserta Pemilu lainnya atau bisa juga perselisihan antara peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu sebagai akibat dari dikeluarkannya Surat Keputusan dari KPU. sebagai contoh misalkan KPU menggugurkan pendaftaran salah satu Calon Legislatif yang tidak memenuhi syarat, maka jika calon tersebut keberatan dapat mengajukan keberatannya ke BAWASLU” Sementara Ahmad Dzul Fahmi menyampaikan “Perlu dibedakan antara sengketa proses Pemilu dengan sengketa hasil Pemilu, untuk sengketa proses Pemilu yang berwenang menanganganinya adalah BAWASLU, sedangkan untuk sengketa hasil Pemilu yang berwenang menangani adalah Mahkamah Kostitusi. Dalam menangani sengketa proses Pemilu, BAWASLU terlebih dahulu melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang berselisih, namun  jika belum bisa terselesaikan maka akan dilakukan proses ajudikasi dengan menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti terkait ”

KPU Kabupaten Pekalongan Berbagi Takjil

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Melanjutkan kegiatan berbagi di bulan suci Ramadhan 1443H, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan Rasika FM  membagikan Takjil kepada para masyarakat pengguna jalan di sekitaran Tugu 0 km Kajen, Jumat sore (22/4). Sebelumnya Kegiatan KPU berbagi ini sudah dilaksanakan di depan Exit Tol Bojong, Kamis 14 April 2022 yang lalu.  Ada sekitar 500 paket takjil yang dibagikan kepada para masyarakat pengguna jalan, pembagian takjil ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak.  Selanjutnya Kegiatan ini di rencanakan akan dilaksanakan sekali lagi yaitu pada Kamis 28 April 2022 mendatang, di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan.  Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) menyampaikan " Kegiatan ini ditujukan untuk berbagi kepada sesama khususnya pada para pengguna jalan, sekaligus sebagai sosialisasi awal kepada masyarakat bahwa di Tahun 2024 nanti akan diselenggarakan Pemilu Serentak“