Berita Terkini

Berpalekat jilid 36 : Partai Politik di Kabupaten Pekalongan

Kajen - Kab-pekalongan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pekalongan melakukan produksi podcast BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) dengan tema Partai Politik di Kabupaten Pekalongan. Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun Facebook KPU Kabupaten Pekalongan pada Jumat (22/7) pukul 10.00 WIB.
Untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan M. Ahsin,S.Pd., M. Pd (anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan). Ahsin menyampaikan bahwa untuk menjadi peserta Pemilu, partai politik harus melalui beberapa tahapan, yaitu pendaftaran dengan syarat-syarat dan juga melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Saat ini partai politik yang ada di Kabupaten Pekalongan berjumlah 16 tetapi ada 2 partai yang didiskualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan. Adapun parpol yang sudah mendapatkan akun Sipol di tingkat nasional sebanyak 38 parpol yang terdiri dari 22 partai politik baru, 9 partai politik parlemen dan 7 partai politik non parlemen. Di Kabupaten Pekalongan parpol baru yang sudah datang dan beraudiensi sebanyak 3 parpol.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali