Berita Terkini

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan pengawas pada Sekretariat KPU Kabupaten Pekalongan

Kajen, kab-pekalongankab.kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan acara “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas pada sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah” Jumat (11/03/2022), pukul 14.00WIB. Acara tersebut dilaksanakan secara Luring bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, dan dikuti secara daring oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Di KPU Kabupaten Pekalongan terdapat 4 Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janjinya yaitu Suandi, S.IP yang sebelum nya Kasubbag Program dan Data dilantik menjadi Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pekalongan, kemudian Eko Pratomo Heri S, SE yang sebelumnya Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dilantik menjadi Kasubbag Program dan data, lalu Endang Tri Lasmini, S.Sos semula Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas dilantik menjadi Kasubbag Hukum dan SDM serta Zaenal Abidin, SH yang semula Kasubbag Hukum dan SDM dilantik menjadi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas. Acara tersebut disaksikan Sekretaris dan Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan prosesi pengambilan sumpah/janji PNS oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Dra. Sri Lestari Ningsih M.Si dengan ditirukan seluruh peserta yang diambil sumpahnya dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara secara simbolis. Menurut sekretaris KPU Kabupaten Pekalongan Sri wilujeng, S.Sos, “di KPU Kabupaten Pekalongan sendiri hanya terjadi pergeseran jabatan, jadi semua pejabat yang dilantik sebelumnya sudah menjabat sebagai Kasubbag di subbagian lain. mudah-mudahan pergeseran jabatan tersebut dapat dijadikan sebagai penyegaran supaya tidak jenuh dengan pekerjaan-pekerjaan sebelumnya”

KPU Kabupaten Pekalongan Menerima Mahasiswa PPL dari STMIK Widya Manggala Pekalongan

Kajen, kab-pekalongankab.kpu.go.id. Kamis (10/03/2022) KPU Kabupaten Pekalongan, menerima Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Widya Pratama Pekalongan. Mahasiswa yang melaksanakan PPL di KPU Kabupaten Pekalongan berjumlah 2 orang mahasiswa yaitu Ika Nuraini dari jurusan Sistem Informatika dan Muhammad Nabil Hanif dari jurusan Teknik Informatika. Keduanya direncanakan akan berada di KPU Kab. Pekalongan selama 3 bulan yaitu mulai tanggal Bulan Maret 2022 sampai dengan Bulan Mei 2022. Keduanya di tempatkan oleh KPU Kabupaten Pekalongan di Sub bagian Teknis Pemilu dan Hupmas yang akan dibimbing oleh Endang Tri Lasmini (Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas) selama berada di KPU Kabupaten Pekalongan. Endang Menyampaikan “Dari hasil Rapat Pleno dengan para Komisioner, keduanya nanti akan kami libatkan dalam pembuatan konten-konten digital untuk bahan Pendidikan Pemilih dan sosialisasi Pemilu 2024, serta pembuatan system kearsipan dan surat menyurat di KPU Kabupaten Pekalongan”

“Pengambilan Sumpah/Janji PNS sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2022”

Kajen, kab-pekalongankab.kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan acara “Pengambilan Sumpah/Janji PNS sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2022” Rabu (9/03/2022), pukul 09.00WIB. Acara tersebut dilaksanakan secara Luring bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, dan dikuti secara daring oleh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Di KPU Kabupaten Pekalongan terdapat 1 (satu) orang PNS yang diambil sumpah janjinya yaitu Asy-syifa Hanina Fajri, SH yang mengikuti acara tersebut secara Daring dari Aula KPU Kabupaten Pekalongan dengan disaksikan Sekretaris KPU Kabupaten Pekalongan Sri Wilujeng, S.Sos. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan prosesi pengambilan sumpah/janji PNS oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Dra. Sri Lestari Ningsih M.Si dengan ditirukan seluruh peserta yang diambil sumpahnya dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji PNS secara simbolis. Dalam Arahan nya, Sri Lestari menyampaikan “Setelah diambil sumpah janjinya, mudah-mudahan para PNS ini dapat lebih baik dalam menjalankan tugas tugasnya, yang terpenting adalah selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik  dalam menjalankan tugas. Satu hal lagi pesan saya, bekerjalah secara professional dan jangan sampai menyalahgunakan wewenang”

Audiensi KPU Kabupaten Pekalongan dengan Partai Gelora Indonesia

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-  Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Pekalongan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan. Acara audiensi tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pekalongan, Rabu (02/03) Pukul 10.00 WIB. Dalam rombongan DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pekalongan hadir Isa Ansori (Ketua), Amrulah (Sekretaris), Cece Susanti (Bendahara) serta beberapa pengurus lainnya. Total ada 9 orang dalam rombongan tersebut dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pekalongan.   Acara audiensi tersebut dibuka oleh Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) dan dilanjutkan dengan perkenalan antara para Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan dengan Pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pekalongan. Abi mengatakan “Sesuai dengan tagline KPU Melayani, KPU Kabupaten Pekalongan terbuka untuk siapa saja, baik Partai Politik, Stake Holder atau Masyarakat umum sepanjang ada keterkaitan dengan Kepemiluan kami siap melayani. Memang di Kabupaten Pekalongan untuk Pemilu 2024, Partai Gelora Indonesia merupakan Partai baru yang pertama berkunjung ke KPU Kabupaten Pekalongan, mudah-mudahan Partai-partai baru lainnya nanti menyusul” Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pekalongan, Isa Ansori mengungkapkan “Kedatangan kami kali ini adalah untuk silaturahmi sekaligus ingin berdiskusi dengan KPU terkait persiapan Pemilu 2024 supaya kami dapat lebih memahami apa-apa saja yang perlu di persiapkan sebagai partai politik baru untuk bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2024 nanti” Sementara Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Pelaksanaan M. Ahsin menambahkan “Untuk syarat Partai Politik menjadi peserta Pemilu selain berstatus badan hukum sesuai UU Partai Politik, Partai politik juga harus Memiliki kepengurusan di Seluruh provinsi, 75% jumlah kab/kota di provinsi tersebut, dan 50% jumlah kecamatan di kab/kota tersebut. Lalu ada setidaknya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi dan kab/kota. Kemudian Partai Politik juga harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah Penduduk yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP Elektronik”

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 20

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 20 dan mengangkat tema “Potensi Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan ”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (25/2/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) dan didampingi oleh Achyar Budi Pranoto (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM) sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM.  Herminiastuti menyampaikan “Dalam Undang-undang No 7 tahun 2017, pelanggaran Administrasi pemilu yaitu pelanggaran terhadap tatacara,  prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam tahapan penyelenggaraan pemilu ” Sementara Achyar menambahkan “Sebagai contoh pelanggaran administrasi pemilu yang pernah terjadi di kabupaten Pekalongan, ada pemilih yang alamat di KTP nya Kabupaten / Kota lain, namun ada kelalaian dari penyelenggara sehingga pemilih tersebut ikut mencoblos pada saat pemilihan Bupati dan Wakil bupati Pekalongan, sehingga harus dilaksanakan Pemungutan suara ulang di TPS tersebut”

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 19

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat). BERPALEKAT merupakan salah satu program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Pekalongan yang dikemas menjadi acara Talkshow bincang-bincang santai seputar kepemiluan dan BERPALEKAT kali ini merupakan sudah merupakan  jilid yang ke 19. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB. BERPALEKAT  kali ini menghadirkan Laelatul izzah (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) sebagai narasumber dan didampingi oleh Endang Tri Lasmini (Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas) sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM.  Izzah  menyampaikan “Pada intinya Keterbukaan Informasi Publik yaitu kewajiban kepada setiap Badan Publik termasuk KPU, untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu  yang memang dikecualikan, dan KPU disini melayani permintaan  informasi publik tidak hanya dari Partai politik, organisasi atau instansi saja, tetapi perorangan juga dilayani, ” Sementara Endang menambahkan “KPU Kabupaten Pekalongan sudah  mempublikasikan Informasi yang menjadi hak publik tersebut melalui website KPU Kabupaten Pekalongan, namun jika masyarakat membutuhkan data atau informasi yang lain dapat mengajukan permohonan informasi ke KPU Kabupaten Pekalongan, bisa mengisi formulir secara online yang tersedia di laman website KPU kabupaten Pekalongan atau dapat secara langsung datang ke Kantor KPU kabupaten Pekalongan ”