
KPU Kabupaten Pekalongan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan
Kajen - KPU Kabupaten Pekalongan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (20/7).
Kedatangan KPU Kabupaten Pekalongan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Komisi 1 DPRD dan anggota dewan.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal menyampaikan kedatangannya bertujuan untuk silaturahim sekaligus menyampaikan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Pada pemilihan umum tahun 2024 ini, tahapan pendaftaran partai politik dilakukan secara terpusat di KPU RI. Kondisi terkini KPU Kabupaten Pekalongan dalam melaksanakan tahapan, sedang dihadapkan pada beberapa permasalahan yaitu KPU Kabupaten Pekalongan belum memiliki gudang, terdapat 62 TPS yang blank spot (daerah tanpa sinyal) dan permasalahan hibah tanah.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Pekalongan. Beliau menyampaikan bahwa gudang penyimpanan logistik harus dipersiapkan, perlu adanya identifikasi daerah blank spot (daerah tanpa sinyal), KPU harus canggih dalam menangani masalah tersebut, kemudian terkait hibah tanah bisa dikomunikasikan dengan Pemerintah Daerah.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pekalongan yang siap menyukseskan dan siap mengawal pemilu agar berjalan dengan baik.