Berita Terkini

Berpalekat Jilid 45 : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema "Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)".   Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (07/10) pukul 10.00 WIB. Sebagai Narasumber Untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari, S.Kom, S.H, M.H (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) didampingi oleh Endang Tri Lasmini, S.Sos (Kasubbag Hukum) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Herminiastuti menyampaikan “ Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) adalah perselisihan antara KPU dengan peserta Pemilu terkait penetapan hasil perolehan suara. Peserta pemilu antara lain Calon DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD dan Calon Presiden” Herminiastuti menambahkan “ Untuk proses gugatannya, pemohon mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat 3 x 24 jam setelah KPU RI secara resmi mengumumkan penetapan perolahan suara hasil “

KPU Kabupaten Pekalongan Adakan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September Tahun 2022

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  mengadakan  Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September Tahun 2022, Jumat (30/09) pukul 09.00 WIB. Rapat diadakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan secara luring dan daring. Rapat dipimpin oleh M. Ahsin,  Plh. Ketua KPU Kabupaten Pekalongan dan melibatkan pemangku kepentingan terkait antara lain Kemenag, Dindukcapil, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Dinsos, Kodim 0710 , Dinas Pendidikan Wilayah 12 Jawa Tengah dan Bawaslu. Hasil dari Rakor tersebut menetapkan dari jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus 2022 adalah 718.934 pemilih, di bulan September 2022 terdapat 10.985 jiwa potensi pemilih baru, dan 11.068 jiwa Pemilih Tidak memenuhi syarat, sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September 2022 adalah 718.851 jiwa terdiri dari 362.665 pemilih pria dan 356.186 pemilih wanita. KPU Kabupaten Pekalongan meminta kepada warga masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam updating data pemilih, masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih secara online di https://lindungihakmu.kpu.go.id/ , jika memang belum terdaftar sebagai pemilih  dapat dengan memberi  laporan dan masukan langsung ke kantor KPU Kab. Pekalongan atau dapat menghubungi hotline 085225595734 serta bisa juga secara online melalui link bit.ly/KPUPKLformMasukanMasyarakat.

Berpalekat Jilid 44 : Pendidikan Pemilih Dalam Upaya Peningkatan Partisipasi Pemilu

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema "Pendidikan Pemilih dalam Upaya Peningkatan Partisipasi Pemilu".   Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (23/9) pukul 10.00 WIB. Sebagai Narasumber Untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan Achyar Budi Pranoto, S.Mn (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Achyar menyampaikan “Obyek atau sasaran pendidikan pemilih yang telah di tetapkan oleh KPU antara lain ada keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan, relawan demokrasi serta warga internet (netizen). Untuk saat ini Kegiatan Pendidikan Pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Pekalongan lebih sering melalui media tatap muka ke sekolah-sekolah, kampus, Komunitas dan kegiatan Talkshow di rasika semacam ini.”  Achyar juga menambahkan “Di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan juga disediakan Rumah Pintar Pemilu yang di buka untuk umum, di dalam nya ada etalase terkait sejarah pemilu, diorama, maket, dan buku-buku seputar kepemiluan. Pendidikan pemilih penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, peningkatan tersebut tentunya  bukan hanya kuantitas tetapi juga kualitas pemilih. “

KPU KABUPATEN PEKALONGAN GELAR EVALUASI VERIFIKASI ADMINISTRASI DAN PERSIAPAN VERIFIKASI PERBAIKAN BERSAMA PARTAI POLITIK

Wiradesa, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Koordinasi Kegiatan Masa Perbaikan, Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan Oleh Partai Politik dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan dalam Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum  Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Marlin Pekalongan, Jl. Raya Wiradesa No.25, Mayangan, Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan, Rabu (21/9). KPU mengundang Ketua Bawaslu, Kepala Kesbangpol, Kapolres Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kota, Dandim 0710, Kabag. Tata Pemerintahan Setda Kab. Pekalongan dan  pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Pekalongan. Acara diawali dengan sambutan dari Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) yang sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Abi Rizal menyampaikan “Sesuai data dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), di Kabupaten Pekalongan terdapat 21 Partai Politik dari 24 Partai Politik yang Mendaftar di KPU Republik Indonesia. Untuk saat Ini kita memasuki Tahapan Perbaikan Verifikasi Administrasi yang sudah di mulai dari tanggal 15 s.d 28 September 2022 nanti.” Kemudian acara Rakor dilanjutkan dengan penjelasan yang lebih teknis oleh M. Ahsin (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan). Ahsin menyampaikan sekaligus mengingatkan kembali terkait hal-hal yang perlu menjadi perhatian Partai Politik dalam masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh Partai Politik .

Berpalekat Jilid 43 : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema "Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU".   Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (16/9) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari, S.Kom, S.H (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) dan didampingi Endang Tri Lasmini, S.Sos (Kasubbag Hukum dan SDM) sebagai Narasumber sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Herminiastuti Lestari menyampaikan “Di era digital saat ini, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU menjadi wadah yang berfungsi untuk menyebarluaskan kepada masyarakat Produk-Produk Hukum terkait kepemiluan. Harapan kami masyarakat dapat lebih melek hukum, karena Produk Hukum ini dinamis atau berubah-ubah “ Sedangkan Endang menambahkan “Bagi warga masyarakat yang ingin mengakses Produk hukum dari KPU dapat mendownload langsung di laman website JDIH KPU Kabupaten pekalongan dengan link https://jdih.kpu.go.id/jateng/pekalongan/.

Berpalekat Jilid Ke 42 : Problematika dan Tantangan penyelenggaraan Pemilu 2024

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pekalongan melanjutkan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), talkshow seputar Kepemiluan yang menjadi salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan. Program talkshow seputar Kepemiluan ini  merupakan jilid yang ke 42 dengan tema “Problematika dan Tantangan penyelenggaraan Pemilu 2024”.   Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (09/09) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) sebagai narasumber dengan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Abi Rizal menyampaikan “KPU sudah mengevaluasi problematika Pemilu 2019  untuk menjadi perbaikan di penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, diataranya untuk mengantisipasi banyaknya korban penyelenggara Pemilu, untuk mendaftar sebagai badan Adhock penyelenggara Pemilu 2024 nanti, KPU membatasi Usia yang boleh mendaftar maksimal 50 tahun, lalu masa rekapitulasi perhitungan di TPS juga diperpanjang dari 1 hari menjadi 2 hari. Masa kampanye yang di persingkat dari sebelumnya di Pemilu 2019 sekitar 6 bulan 3 minggu, di Pemilu 2024 menjadi 75 hari. Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya politik para peserta pemilu. Namun selain problematika tadi masih ada juga beberapa tantangan diantaranya berita hoaks yang makin bertebaran di  media sosial dan isu SARA yang masih berpotensi muncul di Pemilu 2024 nanti .” Abi Rizal menambahkan “Untuk saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki masa pendaftaran partai politik, bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai anggota di salah satu Partai Politik dapat mengecek secara online di https://infopemilu.kpu.go.id/ bagian Cek Anggota Parpol, jika berkeberatan namanya terdaftar sebagai Anggota Partai Politik, yang bersangkutan dapat melaporkan di menu tanggapan masyarakat, atau bisa datang ke KPU secara langsung