
KPU Kabupaten Pekalongan Adakan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September Tahun 2022
Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September Tahun 2022, Jumat (30/09) pukul 09.00 WIB. Rapat diadakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan secara luring dan daring. Rapat dipimpin oleh M. Ahsin, Plh. Ketua KPU Kabupaten Pekalongan dan melibatkan pemangku kepentingan terkait antara lain Kemenag, Dindukcapil, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Dinsos, Kodim 0710 , Dinas Pendidikan Wilayah 12 Jawa Tengah dan Bawaslu.
Hasil dari Rakor tersebut menetapkan dari jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus 2022 adalah 718.934 pemilih, di bulan September 2022 terdapat 10.985 jiwa potensi pemilih baru, dan 11.068 jiwa Pemilih Tidak memenuhi syarat, sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September 2022 adalah 718.851 jiwa terdiri dari 362.665 pemilih pria dan 356.186 pemilih wanita.
KPU Kabupaten Pekalongan meminta kepada warga masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam updating data pemilih, masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih secara online di https://lindungihakmu.kpu.go.id/ , jika memang belum terdaftar sebagai pemilih dapat dengan memberi laporan dan masukan langsung ke kantor KPU Kab. Pekalongan atau dapat menghubungi hotline 085225595734 serta bisa juga secara online melalui link bit.ly/KPUPKLformMasukanMasyarakat.