Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani, Rabu (29/3). Acara tersebut dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Pekalongan dengan mengundang Kapolres Pekalongan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pekalongan, Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan dan PPK (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) di 19 Kecamatan.  Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, didampingi Anggota KPU, M. Ahsin, Achyar Budi Pranoto dan Lailatul Izah,  menyampaikan bahwa pintu masuk korupsi ada dua  yaitu di layanan  dan di Pengadaaan Barang dan Jasa, oleh karena itu jika kegiatan pelayanan dan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, insya Allah akan selamat dari tuduhan korupsi.  Abi juga menyampaikan terkait masih banyaknya  data belum lengkap pasca coklit, dindukcapil adakan perekaman masal di Kecamatan. PPK harus ikut mengawal proses perekaman e-KTP masal tersebut untuk disinkronkan datanya. Turut hadir dalam kegiatan, Anggota Komite I DPD RI, Abdul Kholik, menyampaikan menyambut baik dengan dilaksanakannya pencanangan zona integritas ini. Sebagai mitra Bawaslu dan DKPP dalam menjalankan tugasnya, kami akan mengawal terus tahapan Pemilu harus berjalan selesai tepat waktu.  Acara selanjutnya penandatangan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh KPU dan Sekretariat PNS KPU Kabupaten Pekalongan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Berpalekat eps. 57 : Meningkatkan Partisipasi Pemilih Melalui Optimalisasi Media Sosial

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema " Meningkatkan Partisipasi Pemilih Melalui Optimalisasi Media Sosial " Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (24/3/2023) pukul 10.00 WIB.  Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan H. Achyar Budi Pranoto, S.Mn (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Achyar  menyampaikan, bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih merupakan berandanya lembaga pemilu yang harus diketahui oleh masyarakat, antara lain media sosial yang di miliki oleh KPU ( Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok, Youtube dan Website ) oleh karena itu masyarakat diberi kemudahan untuk bisa mengakses segala informasi seputar kegiatan kepemiluan . Achyar juga menambahkan  bahwa Pemilu akan tetap dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 karena proses tahapan pemilu sudah berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI.  Achyar berharap melalui optimalisasi media sosial informasi bisa sampai ke pelosok desa apalagi sekarang ada badan adhoc yang terus membantu mensosialisasikan sehingga partisipasi masyarakat bisa terus bertambah. #KPUMelayani#PemilluSerentak2024

KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Wiradesa, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Dian Jl. Raya Wiradesa No.25, Kecamatan Wiradesa, Kab. Pekalongan, Selasa (21/03). KPU Kabupaten Pekalongan mengundang Kapolres Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kota, Dandim 0706 Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kajen, Ketua Bawaslu Kab. Pekalongan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pekalongan, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pekalongan, Kepala Bappeda Kabupaten Pekalongan, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Pekalongan, Kepala Dinas Kominfo Kab. Pekalongan dan pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Herminiastuti Lestari, S.Kom, S.H, M.H. yang sekaligus membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Hermin menyampaikan “Dalam kegiatan ini kami meminta masukan-masukan dari para peserta dari mulai rancangan Dapil, Uji Publik dan sampai dengan Penetapan Dapil, tentunya untuk perbaikan pemilu yang akan datang.” Kemudian acara dilanjutkan dengan materi yang diisi oleh M.Ahsin, S.Pd, M.Pd (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), tentang kilas balik penyusunan Dapil di Kabupaten Pekalongan sekaligus mensosialisasikan PKPU Nomor 6 tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024. Kemudian setelah Penyampaian Materi acara dilanjutkan dengan diskusi dengan para peserta.

KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Evaluasi Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan

Wiradesa, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Evaluasi Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Marlin Jl. Raya Wiradesa No.25, Kecamatan Wiradesa, Kab. Pekalongan, Sabtu (18/03). KPU Kabupaten Pekalongan mengundang Kapolres Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kota, Dandim 0710 Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kajen, Ketua Bawaslu Kab. Pekalongan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pekalongan, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pekalongan dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan. Acara diawali dengan sambutan dari Abi Rizal, A.Md (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) yang sekaligus membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Abi Rizal menyampaikan “Untuk Pemilu 2024 ini memang sedikit berbeda dengan Pemilu 2019, Pendaftaran oleh Partai Politik dilakukan secara terpusat oleh DPP Pusat Parpol ke KPU RI. Untuk Partai Politik yang sudah mempunyai kursi di parlemen hanya dilakukan Verifikasi Administrasi sedangkan Partai Non Parlemen dan Partai Baru dilakukan Verifikasi Administrasi dan Faktual. Dalam kegiatan ini kami meminta masukan-masukannya untuk perbaikan pemilu yang akan datang. Kemudian informasi Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu, keputusan tersebut belum inkracht dan KPU RI sedang mengajukan Banding   ” Acara dilanjutkan dengan materi yang diisi oleh dua narasumber yaitu M.Ahsin, S.Pd, M.Pd (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), dan Herminiastuti Lestari, S.Kom, SH, MH (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan). Kemudian setelah penyampaian materi acara dilanjutkan dengan diskusi.

Berpalekat Episode 56 : Pengawasan Internal Penyelenggara Pemilu"

Kajen,kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema " Pengawasan Internal Penyelenggara Pemilu " Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (03/3/2023) pukul 10.00 WIB. Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari, S.Kom., SH.,MH (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Hermin  menyampaikan, bahwa sebagai penyelenggara ada kewajiban kita berperilaku professional dan berintegritas. Semua yang dilakukan ada pertanggungjawabannya. Pengawasan yang dilaksanakan meliputi : kinerja, administrasi, pertanggungjawaban keuangan sampai dengan etika penyelengara.   Di badan adhoc  juga ada evaluasi pelaporan  terkait  kinerja yang mereka lakukan juga penggunaan anggarannya adalah bagian yang nantinya punya nilai, bahwa penyelenggara tersebut ada rekam jejaknya. Jadi tidak semua yang pernah menjadi penyelenggara  otomatis diterima saat ada rekrutmen badan adhoc, justru evaluasinya berbeda. Hermin menambahkan , sekarang saatnya tahapan pemilu sedang berjalan, kita evaluasi setiap bulannya, kita lihat pelaporannya, kita lihat foto kegiatannya, tanpa foto bisa dianggap hoax atau tanpa bukti. #KPUMelayani#PemilluSerentak2024

Berpalekat Episode Ke-55 : Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah(DPD)

 Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan  salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema " Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah(DPD )". Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (24/2) pukul 10.00 WIB.  Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan M. Ahsin, S.Pd., M.Pd (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pekalongan) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Ahsin menyampaikan “Calon DPD di setiap Provinsinya  ada 4 kursi yang direbutkan oleh para kandidat. Untuk bisa lolos menjadi calon peserta DPD paling sedikit harus bisa mendapatkan minimal 5.000 dukungan  yang tersebar minimal di 18 Kabupaten / Kota. Untuk Provinsi Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Pekalongan ada 10 dukungan nama bakal calon yang lolos menjadi calon peserta. Dari jumlah tersebut akan diambil beberapa sampel untuk di verifikasi kebenarannya.  M. Ahsin selaku divisi yang menangani teknis penyelenggaraan menyampaikan mohon maaf kepada masyarakan Kabupaten Pekalongan, saat ini KPU Kabupaten sedang melaksanakan tahapan verifikasi  awal dukungan calon DPD mulai tanggal 6 – 26 Februari 2023 dengan cara mendatangi rumah ( dor to dor )  yang tersempel  sebagai dukungan calon. KPU Kabupaten Pekalongan menyiapkan 26 orang yang terbagi menjadi 13 tim untuk melakukan verifikasi faktual. Mereka dibekali dengan surat tugas dan memakai tanda pengenal yang resmi dari KPU Kabupaten Pekalongan. Ahsin  menambahkan jika di tahap awal dukungan bakal calon DPD belum memenuhi syarat masih ada waktu calon untuk menyiapkan perbaikan di tahap ke 2 nanti di bulan Maret 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan . Untuk calon peserta yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual maka akan mendapatkan tiket untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD.