
KPU Kabupaten Pekalongan, Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Dari Partai Ummat
Kajen, KPU Kabupaten Pekalongan, menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 dari DPD Partai Ummat, Minggu (14/5/2023) pukul 17.28 WIB.
Dokumen pendaftaran diserahkan oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Pekalongan Izza M.A Sekretaris Erfayantho, LO, operator Silon dan Pengurus DPD Partai Ummat.
Dokumen diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal didampingi Anggota KPU dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Selanjutnya berkas diteliti oleh Tim Verifikasi melalui Aplikasi Silon dengan hasil Jumlah berkas yang diserahkan terdiri dari 16 bakal calon. Setelah melalui proses verifikasi dilakukan berkas dinyatakan lengkap dan diterima.