Kajen, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal,Selasa (9/5/2023) secara resmi melantik 6 orang Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024. PPS yang dilantik yaitu : 1. Afif Eka Adhietya menggantikan Much Nurul Khafidin dari Desa Bojongkoneng Kec. Kandangserang, 2. Annisa Nurul Fatdhilah menggantikan Moh. Agus Nugroho dari Desa Tajur Kec. Kandangserang, 3. Hasna Naafi Arifiani menggantikan Ahmad Baihaqi dari Desa Bojongminggir Kec. Bojong, 4. Riyanto menggantikan Muhamad Bagus Ulinnuha dari Desa Kampil Kec. Wiradesa, 5. Pipit Aniyah menggantikan Erniyanti Purnamasari dari Desa Tembelanggungng Kec. Lebakbarang, 6. Uud NirwalaTakwa menggantikan Trianasari Yuniarti dari Desa Kulu Kec. Karanganyar.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dengan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Badan Kesbangpol dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kandangserang, Bojong, Wiradesa, Lebakbarang dan Karanganyar.
Dalam sambutanya Abi Rizal menyampaikan tiga pesan kepada enam orang anggota PPS yang telah dilantik, yaitu 1. Sampaikan sama keluarga agar tidak terjadi problem domestik setelah menjalankan kegiatan tahapan pemilu yang semakin padat, 2. Untuk yang baru dilantik segera menyesuaikan kerja kerja tahapan pemilu yang sedang berjalan terutama sosialisasi kepada masyarakat 3. Bermedsos dengan baik dan bijak karena sekarang sudah menjadi penyelenggara pemilu netralitas harus dikedepankan.
Selesai pelantikan dilanjutkan bimtek oleh Achyar Budi Pranoto ( Anggota KPUKabupaten Pekalongan yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM