Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan membuka penerimaan bakal Caleg

Kab-Pekalongan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pekalongan secara resmi membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (1/5/2023) Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, pembukaan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dibuka oleh Ketua KPU bersama  Anggota, Sekretaris dan para Kasubbag beserta  Staf dan dihadiri oleh Bawaslu dan Polres Pekalongan.  Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal yang sekaligus membuka jalannya acara, dalam sambutannya Abi  menyampaikan “bahwa hari ini, Senin 1 Mei 2023 KPU Kabupaten Pekalongan sesuai dengan PKPU No. 10 Tahun 2023 merupakan dimulainya pembukaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024. KPU Kabupaten Pekalongan sudah siap untuk menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan mulai sejak hari ini, Senin 1 Mei 2023 pukul 08.00 sd 16.00 WIB sampai dengan Minggu 14 Mei 2023 pukul 08.00 sd 23.59 WIB. Untuk itu kami berharap kepada partai politik peserta pemilu 2024 untuk segera mendaftarkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan”. Abi berharap Partai Politik yang akan mendaftar sebelumnya sudah berkonsultasi lebih dahulu kepada KPU melalui help desk yang kita sediakan sehingga ketika mengajukan pendaftaran berjalan dengan lancar tanpa gangguan apapun. Kami juga membuka ruang yang seluas- luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan maupun tanggapan terkait dengan calon maupun syarat pencalonannya yang dimulai sejak hari ini sampai dengan sebelum  Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan. Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melaui Layanan Help Desk KPU Kabupaten Pekalongan :Telpon (0285) 382001, WA : 085747406406, Email : kpupekalongan84@gmail.com

BERPALEKAT EPS. 59 : MANAJEMEN RISIKO

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema "MANAJEMEN RISIKO" Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (28/4/2023) pukul 10.00 WIB. Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari, S.Kom., SH.,MH (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Hermin  menyampaikan, Manajemen risiko merupakan suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktifitas manusia. Salah satu menejemen risiko adalah inventarisasi masalah, yaitu sebagai evaluasi yang dibuat karena melihat kejadian sebelumnya. Ada beberapa langkah manajemen risiko meliputi : 1. Planing/perencanaan 2. Organisasi yang jelas  3. Actuating / mendistribusikan sesuai kebutuhan  4. Controling / evaluasi / pengawasan sesuai perencanaan. Hermin menambahkan, tujuan akhir manajemen risiko adalah pencapaian secara efektif dan efisien Sehingga bisa menghemat keuangan. #KPUMelayani#PemilluSerentak2024

KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Koordinasi Persyaratan Pencalonan Anggota DPRD

Pekalongan, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Koordinasi Persyaratan Pencalonan Anggota DPRD  Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum  Tahun 2024.  Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Selasa (18/04). KPU Kabupaten Pekalongan mengundang Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Kepala Kejaksanaan Negeri Kajen, Kapolres Pekalongan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Kemenag, BNN, dan Instansi lain yang mempunyai keterkaitan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para bakal calon legislatif. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal yang sekaligus membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Abi  menyampaikan “Dalam rangka Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 serta merujuk kepada Pemilu 2019 dan Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para bakal calon, diantaranya ada Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohasi, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Keterangan belum pernah dipidana  dan syarat-syarat lain. Maka kami mengadakan rapat ini untuk memperoleh informasi tentang mekanisme dan syarat-syarat apa saja yang perlu bakal calon legislatif siapkan” Kemudian acara dilanjutkan oleh M. Ahsin (Anggota KPU) yang membahas satu persatu dengan instansi terkait, tentang bagaimana ketentuan perundangannya, jadwal jam layanan di masing-masing instansi, jangka waktu proses mengurusnya, serta bagaimana keabsahanya.

KPU Kab. Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi  dan Bimtek Pencalonan Anggota DPRD  Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum  Tahun 2024 kepada Partai Politik

Pekalongan, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi  dan Bimtek Pencalonan Anggota DPRD  Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum  Tahun 2024.  Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Marlin Wiradesa, Selasa sore(18/04). KPU Kabupaten Pekalongan mengundang Ketua dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan serta Operator dari partai yang membidangi pencalonan yang nantinya akan ditunjuk sebagai Operator Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPRD Kabupaten/Kota. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal yang sekaligus membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Abi  menyampaikan “Kami mengundang Pimpinan Partai Politik untuk  menyampaikan terkait jadwal dan tahapan Pencalonan Anggota DPRD serta bagaimana mekanisme dan syarat-syarat apa saja yang perlu bakal calon legislatif siapkan oleh para Bakal Calon Anggota DPRD, sekalogus nanti akan dilakukan pengenalan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON)” Kemudian acara dilanjutkan oleh M. Ahsin (Anggota KPU) yang menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pekalongan akan mengumumkan pencalonan di website dan akun media sosial KPU Kab. Pekalongan tanggal 24-30 April 2023, sedangkan Pengajuan Bakal Calon akan di mulai tanggal 1 s.d 14 Mei 2023. Kemudian M.Ahsin melanjutkan dengan membahas lebih detail, terkait jadwal dan tahapan Pencalonan Anggota DPRD, syarat-syarat apa saja yang perlu bakal calon legislatif siapkan, serta bagaimana nanti mekanisme pengajuan para Bakal Calon.

KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Khataman Al-Qur’an

Kajen,  kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan khataman Al-Qur’an. Kegiatan  dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Senin (17/04). Acara tersebut mengundang mitra kerja KPU Kabupaten Pekalongan yaitu dari Polres Pekalongan, Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan Radio Rasika FM Pekalongan. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran  mulai surat Ad-Duha sampai  An-Nas  yang di pimpin oleh M. Ahsin ( Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan ) dan Do’a penutup khatmil qur’an oleh Abdhlolil Kirom (staf KPU Kabupaten Pekalongan). Achyar Budi Pranoto (Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) mewakili Ketua KPU yang sedang melaksanakan tugas lain menyampaikan, kegiatan khataman AL-Qur’an ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan suci ramadhan  yang sudah berjalan  10 tahunan . Insya Allah tradisi ini  akan terus di jalankan setiap tahunnya.  “Alhamdulillah untuk tahun ini kita bisa khatam Al- Qur’an dua kali, semoga tahun depan bisa bertambah dan terus bisa ditingkatkan ”.

KPU Kabupaten Pekalongan Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Pemilu 2024

Pekalongan, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Dafam Pekalongan Jl Urip Sumoharjo No 53, Pekalongan, Kamis (13/04). KPU Kabupaten Pekalongan mengundang Pimpinan Perguruan Tinggi di Pekalongan, Camat se-Kabupaten Pekalongan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, Media Partner KPU Kab. Pekalongan, Pemantau Pemilu dan Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kab.Pekalongan. Kegiatan ini merupakan yang ke dua di tahun 2023 ini setelah sebelum nya kegiatan serupa telah dilaksanakan dengan peserta Partai Politik. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan yang sampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Achyar Budi Pranoto, S.Mn (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM) yang sekaligus membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Achyar  menyampaikan “Daerah Pemilihan ini penting kami sosialisasikan kepada masyarakat, karena Dapil merupakan arena bagi para calon legislatif berebut suara atau berkontestasi di Pemilu 2024 nanti.” Kemudian acara dilanjutkan dengan materi yang sampaikan oleh M.Ahsin, S.Pd, M.Pd (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu). Ahsin menyampaikan bahwa Dapil di susun untuk mendekatkan para konstituen dengan calon legislatif yang dipilih. Untuk DPR RI di Jawa Tengah terdiri dari 10 Dapil dengan total 77 kursi, untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah Terdiri dari 13 Dapil dengan Total 120 kursi sedangkan Untuk DPRD Kabupaten Pekalongan terdiri dari 5 Dapil dengan total 45 kursi.