Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Dari Partai Golkar

Kajen, KPU Kabupaten Pekalongan, menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 dari DPD Partai Golkar, Minggu (14/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Dokumen pendaftaran diserahkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq didampingi Dewan Penasehat Asraff Abu, Sekretaris  Ruben R Prabu, beserta LO , operator Silon dan Pengurus DPD Partai Golkar.
Dokumen diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal didampingi Anggota KPU dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan.  Selanjutnya berkas diteliti oleh Tim Verifikasi melalui Aplikasi Silon dengan hasil Jumlah berkas yang diserahkan terdiri dari 45 bakal calon. Setelah melalui proses verifikasi dilakukan  berkas dinyatakan lengkap dan diterima.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 860 kali