Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan menerima Pengajuan Bacaleg Dari NasDem Dan PDIP

Kajen, KPU Kabupaten Pekalongan  menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 dari DPD Partai NasDem dan DPC PDI Perjuangan, Kamis (11/5/2023). Pertama pukul 11.25 WIB menerima pengajuan bakal calon dari Partai NasDem. Dokumen  diserahkan oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Pekalongan H. Sutarno  yang didampingi oleh  beberapa Pengurus  Partai lainnya.  Dokumen diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal didampingi Anggota KPU lainnya. Selanjutnya berkas di teliti oleh Tim Verifikasi melalui Aplikasi Silon dengan hasil jumlah berkas yang diserahkan terdiri dari 45 bakal calon. Setelah melalui proses verifikasi,  berkas dikembalikan karena masih terdapat berkas yang belum sesuai dan diberikan kesempatan melakukan perbaikan sampai tanggal 14 Mei 2023 Pukul 23.59 WIB.  Kemudaian pada pukul 15.20 WIB menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 dari PDI-Perjuangan, Dokumen pendaftaran diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan H. Riswadi dengan didampingi Sekretaris  H. Sumar Rosul beserta beberapa pengurus partai. Dokumen diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal didampingi Anggota KPU lainya. Selanjutnya berkas di teliti oleh Tim Verifikasi melalui Aplikasi Silon dengan hasil jumlah berkas yang diserahkan terdiri dari 45 bakal calon dan dinyatakan lengkap dan diterima.

Penyelenggara Pemilu Harus Netral

Kajen, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal,Selasa (9/5/2023) secara resmi melantik 6 orang Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024. PPS yang dilantik yaitu : 1. Afif Eka Adhietya menggantikan Much Nurul Khafidin dari Desa Bojongkoneng Kec. Kandangserang, 2. Annisa Nurul Fatdhilah menggantikan Moh. Agus Nugroho dari Desa Tajur Kec. Kandangserang, 3. Hasna Naafi Arifiani menggantikan Ahmad Baihaqi dari Desa Bojongminggir Kec. Bojong, 4. Riyanto menggantikan Muhamad Bagus Ulinnuha dari Desa Kampil Kec. Wiradesa, 5. Pipit Aniyah menggantikan Erniyanti Purnamasari dari Desa Tembelanggungng Kec. Lebakbarang, 6. Uud NirwalaTakwa menggantikan Trianasari Yuniarti dari Desa Kulu Kec. Karanganyar. Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dengan disaksikan oleh  Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Badan Kesbangpol dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kandangserang, Bojong, Wiradesa, Lebakbarang dan Karanganyar. Dalam sambutanya  Abi Rizal menyampaikan  tiga pesan kepada enam orang anggota PPS yang telah dilantik, yaitu 1. Sampaikan sama keluarga agar tidak terjadi problem domestik setelah menjalankan kegiatan tahapan pemilu yang semakin padat, 2. Untuk yang baru dilantik segera menyesuaikan kerja kerja tahapan pemilu yang sedang berjalan terutama sosialisasi kepada masyarakat 3. Bermedsos dengan baik dan bijak karena sekarang sudah menjadi penyelenggara pemilu netralitas harus dikedepankan. Selesai pelantikan dilanjutkan bimtek oleh Achyar Budi Pranoto ( Anggota KPUKabupaten Pekalongan yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM

KPU Kabupaten Pekalongan Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari PKS

Kajen, KPU Kabupaten Pekalongan, menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (9/5/2023) pukul 14.20 WIB. Dokumen pendaftaran diserahkan langsung oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Pekalongan Riska Yulianto dengan didampingi Sekreataris M.Rosyid Ridho beserta operator Silon Lailatul Khusnah dan LO Bangun Sasmito bersama pengurus partai PKS. Dokumen diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal didampingi Anggota KPU. Selanjutnya berkas di teliti oleh Tim Verifikasi melalui Aplikasi Silon dengan hasil Jumlah berkas yang diserahkan terdiri dari 45 bakal calon dan dinyatakan lengkap dan diterima. Penyerahan berkas dari PKS Kabupaten Pekalongan merupakan pengajuan pertama sejak dibukanya masa  pendaftaran pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Pekalongan

KPU Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

Pekalongan, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD  Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum  Tahun 2024.  Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Indonesia Syariah, Kec. Karanganyar kabupaten Pekalongan. Rabu sore(18/04). KPU Kabupaten Pekalongan mengundang Ketua dan Petugas Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan serta Operator dari partai yang membidangi Pencalonan yang ditunjuk sebagai Operator Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPRD Kabupaten/Kota. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal yang sekaligus membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Abi  menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan supaya nanti pada waktu Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD  Kabupaten Pekalongan ke KPU dapat berjalan dengan tertib dan lancar, kami harap kepada Partai Politik sebelum mendaftar mohon menginformasikan hari dan tanggal kepada KPU terutama jika akan membawa massa pendukung partai supaya bisa di koordinasikan dengan Polres terkait pengamanannya” Kemudian acara dilanjutkan oleh M. ahsin (Anggota KPU) yang menyampaikan Tatatertib bagaimana nanti pelaksanaan teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD  Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum  Tahun 2024.

KPU Kabupaten Pekalongan membuka penerimaan bakal Caleg

Kab-Pekalongan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pekalongan secara resmi membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (1/5/2023) Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, pembukaan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dibuka oleh Ketua KPU bersama  Anggota, Sekretaris dan para Kasubbag beserta  Staf dan dihadiri oleh Bawaslu dan Polres Pekalongan.  Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal yang sekaligus membuka jalannya acara, dalam sambutannya Abi  menyampaikan “bahwa hari ini, Senin 1 Mei 2023 KPU Kabupaten Pekalongan sesuai dengan PKPU No. 10 Tahun 2023 merupakan dimulainya pembukaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024. KPU Kabupaten Pekalongan sudah siap untuk menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan mulai sejak hari ini, Senin 1 Mei 2023 pukul 08.00 sd 16.00 WIB sampai dengan Minggu 14 Mei 2023 pukul 08.00 sd 23.59 WIB. Untuk itu kami berharap kepada partai politik peserta pemilu 2024 untuk segera mendaftarkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan”. Abi berharap Partai Politik yang akan mendaftar sebelumnya sudah berkonsultasi lebih dahulu kepada KPU melalui help desk yang kita sediakan sehingga ketika mengajukan pendaftaran berjalan dengan lancar tanpa gangguan apapun. Kami juga membuka ruang yang seluas- luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan maupun tanggapan terkait dengan calon maupun syarat pencalonannya yang dimulai sejak hari ini sampai dengan sebelum  Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan. Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melaui Layanan Help Desk KPU Kabupaten Pekalongan :Telpon (0285) 382001, WA : 085747406406, Email : kpupekalongan84@gmail.com

BERPALEKAT EPS. 59 : MANAJEMEN RISIKO

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema "MANAJEMEN RISIKO" Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (28/4/2023) pukul 10.00 WIB. Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari, S.Kom., SH.,MH (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Hermin  menyampaikan, Manajemen risiko merupakan suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktifitas manusia. Salah satu menejemen risiko adalah inventarisasi masalah, yaitu sebagai evaluasi yang dibuat karena melihat kejadian sebelumnya. Ada beberapa langkah manajemen risiko meliputi : 1. Planing/perencanaan 2. Organisasi yang jelas  3. Actuating / mendistribusikan sesuai kebutuhan  4. Controling / evaluasi / pengawasan sesuai perencanaan. Hermin menambahkan, tujuan akhir manajemen risiko adalah pencapaian secara efektif dan efisien Sehingga bisa menghemat keuangan. #KPUMelayani#PemilluSerentak2024