Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dengan membagikan takjil

Kedungwuni, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan melanjutkan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 sekaligus berbagi di bulan suci Ramadhan 1444 H, dengan membagikan Takjil kepada  masyarakat pengguna jalan dan Flyer Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan ini merupakan kerjasama KPU Kabupaten Pekalongan dengan Rasika FM yang dilaksanakan di Sekitaran Lapangan Bebekan/Gemek Kedungwuni, Jumat sore (14/4).  Ada sekitar 500 paket takjil dan flyer Tahapan Pemilu 2024  yang dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan. Selain mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 , kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian kepada para pengendara yang masih dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.  Pada ramadhan kali ini, kegiatan ini merupakan yang ke dua kalinya setelah sebelumnya sudah dilaksanakan di depan Exit Tol Bojong, Jumat 7 April 2023 kemarin. Dalam Flyer yang dibagikan berisi Jadwal dan Tahapan Pemilu, Nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pekalongan.

KPU Kabupaten Pekalongan memberikan santunan kepada Anak Yatim

Kajen, KPU Kabupaten Pekalongan memberikan santunan kepada Anak Yatim, Rabu (12/4/2023) KPU Kabupaten Pekalongan memberikan santunan kepada Anak Yatim pada Panti Asuhan Darul Hadlonah Kecamatan Wonopringo. Anggota KPU Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Achyar Budi Pranoto, M.Ahsin dan Laelatul Izah serta Endang Tri Lasmini mewakili dari Sekretariat KPU memberikan santunan kepada Anak Yatim pada Panti Asuhan Darul Hadlonah sebagai bentuk rasa syukur dan peduli kepada Anak Yatim. Achyar menyampaikan bertepatan dibulan suci Ramadhan 1444 H / 12 April 2023 M, saat ini KPU sedang melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Mari kita bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti dapat berjalan lancar, diberikan kemudahan , diberikan keselamatan dan diberikan kesuksesan dalam penyelenggaraannya.

KPU Kabupaten Pekalongan  menggelar Rapat Kerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat

Kajen, KPU Kabupaten Pekalongan  menggelar Rapat Kerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat. Kamis, (6/4/2023). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dengan mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Kapala Badan Kesbangpol dan 19 PPK di Kabupaten Pekalongan yang membidangi Sosdiklih dan Parmas. Rapat Kerja dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal  menyampaikan arahannya "sampaikan ke teman teman PPS  dan Pantarlih untuk segera mengikuti media sosial KPU Kabupaten Pekalongan, Media sosial KPU Provinsi Jawa Tengah dan Media sosial KPU RI, melalui media sosial kita bisa sampaikan informasi kegiatan kepemiluan yang sedang berjalan. Usahakan selalu meng add media sosial masyarakat lainnya agar tersampaikan informasinya ". Selanjutnya Ahmad Zulfahmi (Ketua Bawaslu) memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Pekalongan atas kegiatan  ini sekaligus menghimbau agar menjaga dalam menggunakan media sosial. Sebagai penyelenggara pemilu netralitas harus dikedepankan. Lailatul Izah ( Anggota KPU Divisi Rendatin) menyampaikan setelah DPS ditetapkan tanggal 5 April kemarin, segera dipublikasikan lewat media sosial masing- masing agar cepat tersampaikan ke masyarakat. Dilanjutkan diskusi  yang dimoderatori oleh Kasubbag TPP, Partisipasi dan Hupmas, Zaenal Abidin sekaligus memberikan beberapa informasi terkait kegiatan Parmas.  Pemateri Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat ini oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal.  Melalui diskusi, Abi mengupas tuntas tentang bagaimana bersosialisasi melalui Media Sosial agar tersampaikan ke masyarakat luas.

KPU Kabupaten Pekalongan berbagi Takjil

Kajen,  KPU Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Tempat Keramaian Umum bersama Rasika FM dengan berbagi takjil dan flyer/selebaran Tahapan Pemilu 2024 pada bulan suci Ramadhan 1444 H kepada masyrakat pengguna jalan. Jumat Sore, (7/4/2023). Kegiatan dilaksanakan di depan Exit Tol Bojong, dengan membagikan takjil ± 500  Paket takjil selain itu juga membagikan flyer yang berisikan pemberitahuan tahapan Pemilu 2024, Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kepada sesama khususnya pada para pengguna jalan, sekaligus sebagai Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bojong turut ikut serta melaksanakan giat sosialisasi kali ini. "Kegiatan sosialisasi ini adalah wujud kesiapan KPU yang terus disebar luaskan kepada seluruh masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024 nanti"  Untuk diketahui bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum di Tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Anggota DPD RI.

737.826 Pemilih ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pleno Penetapan DPS Pemilu 2024

Kajen, KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Tingkat Kabupaten Pekalongan, Rabu, (5/4/2023). Kegiatan dilaksanakan di hotel Grand Dian Kecamatan Wiradesa dengan dihadiri seluruh Anggota KPU Kabupaten Pekalongan, Bawaslu, Dinas Instansi terkait, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pekalongan dan Ketua PPK beserta Anggota Divisi Rendatin di 19 Kecamatan. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU, Abi Rizal. Dalam rapat pleno terbuka tersebut,   KPU Kabupaten Pekalongan membacakan Rekapitulasi DPHP sesuai Berita Acara dari PPK, setelah pembacaan di Kecamatan Kandangserang dan Kecamatan Paninggaran  dihentikan karena adanya masukan dari Partai Gerindra dan Bawaslu untuk hasil Rekapitulasi DPS dibacakan sesuai hasil Sidalih.  KPU Kabupaten Pekalongan akhirnya membacakan hasil Rekapitulasi DPS sesuai hasil Sidalih  dan memperlihatkan langsung aplikasi sidalih.  Setelah selesai dibacakan KPU Kabupaten Pekalongan menetapkan BA No. 48/PL.01.2-BA/3326/2023 Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Pekalongan dengan jumlah TPS : 2.912, Jumlah Kecamatan : 19, jumlah Desa : 285, jumlah laki-laki : 372.993, jumlah perempuan : 364. 833, Laki-laki dan Perempuan : 737.826 pemilih. Selanjutnya dilaksanakan penandatangan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berpalekat eps. 58 : Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara ( DPS)

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema " Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara ( DPS)" Acara ini disiarkan secara live di YouTube Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (24/3/2023) pukul 10.00 WIB. Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan Laelatul Izah, S.Pd.I (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Perencanaan Data dan Informasi) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. Izah  menyampaikan, bahwa coklit yang telah dilaksanakan oleh Pantarlih selama satu bulan semuanya di unggah ke dalam aplikasi sidalih, lalu kita analisis kegandaannya dan kita sinkronkan agar sesuai dengan data yang dari Kemendagri. Proses selanjutnya setelah sinkron dilanjutkan dengan pleno di tingkat desa tanggal 30-31 Maret 2023,  Selanjutnya pleno di tingkat kecamatan tanggal 1-2 Maret 2023 dan Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten akan dilaksanakan tanggal 5 Mei 2023 untuk di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara ( DPS). Sebelum  daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) masyarakat masih bisa mendaftar . Izah menambahkan KPU Kabupaten Pekalongan masih terbuka untuk menerima masukan terkait pemilih, bisa disampaikan melalui PPK maupun PPS atau datang langsung ke KPU Kabupaten Pekalongan. Untuk seluruh warga masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa cek langsung  apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih melalui cek DPT online. Izah berharap masyarakat yang belum memiliki E-KTP segera melakukan perekaman di Dindukcapil atau Pelayanan perekaman E-KTP di kecamatan, agar seluruh masyarakat yang sudah berusia 17 tahun bisa terdaftar menjadi pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 #KPUMelayani#PemilluSerentak2024