
Berpalekat Episode 60 : Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilu
Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema " Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilu " Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM.
Abi menyampaikan, “bahwa sebagai penyelenggara pemilu khususnya Badan Adhoc pertanggungjawaban keuangan yang dananya diberikan dari KPU harus menyampaikan pelaporan setiap bulannya kepada KPU, jika penyerahan laporannya terlambat atau belum sesuai maka akan berpengaruh kepada honor yang akan diberikan, honor akan di tunda diberikan setelah pelaporannya selesai baru akan di transfer ke rekening pribadinya, hanya khusus honor saja sedang angaran operasional tetap akan ditransfer karena untuk kegiatan kepemiluan".
Abi berharap pelaporan pertanggungjawaban keuangan setiap bulan kedepannya semakin baik karena sudah terbukti setelah sering di bimtek pelaporan keuangan sekarang jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya, sukses penyelenggaraan pemilu bukan hanya sukses penyelenggaraan tapi sukses administrasinya juga. Badan Adhoc di lingkungan KPU Kabupaten Pekalongan harus bekerja sesuai dengan ketentuan .