Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 734.636 Pemilih

Kajen, KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pekalongan. Selasa (20/06/2023).

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Daffam Pekalongan dengan dihadiri seluruh Anggota KPU Kabupaten Pekalongan, Bawaslu, Dinas Instansi terkait, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pekalongan dan Ketua PPK beserta Anggota yang membidangi Divisi Rendatin di 19 Kecamatan.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal sekaligus membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Abi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu dan  Dinas Instansi terkait,  yang ikut mengawal dan membantu proses pendataan pemilih dari awal coklit yang dilakukan oleh Pantarlih sampai akhir penetapan Daftar Pemilih Tetap. Daftar Pemilih Tetap  nantinya akan menjadi hitungan awal dalam mencetak surat suara.
Abi juga menyampaikan bahwa untuk surat suara Pemilu 2024 masih tetap menggunakan 5 (lima) surat suara  sedangkan untuk warnanya masih menunggu keputusan dari KPU RI. 

Selanjutnya KPU Kabupaten Pekalongan membacakan Rekapitulasi Perubahan Pemilih untuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 oleh 5 Komisioner. Setelah dibacakan dan tidak ada perubahan data maka selanjutnya KPU membacakan Berita Acara Nomor 94/PL.01.2-BA/3326/2023 Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pekalongan Pemilu Tahun 2024 dengan menetapkan jumlah 19 Kecamatan, 285 Kelurahan/Desa,  jumlah TPS :2.912. Laki-laki :371.217, Perempuan :363. 419, jumlah total pemilih 734.636.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Penetapan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,439 kali