Berita Terkini

Berpalekat Episode 69 : Tata Cara Masukan dan Tanggapan Masyarakat Atas Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Pekalongan Pada Pemilu Tahun 2024

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (18/8/2023) 

Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, Berpalekat eps. 69 "Tata Cara Masukan dan Tanggapan Masyarakat Atas Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Pekalongan Pada Pemilu Tahun 2024"

Ahsin menyampaikan, bahwa KPU Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan untuk Pemilu Tahun 2024 sejak diumumkan pengajuan Bakal Calon, pengajuan Bakal Calon, verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, dilaksanakan pengajuan perbaikan dokumen administrasi, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, penyusunan DCS dan pencermatan DCS. Hari ini tanggal 18 Agustus 2023 KPU Kabupaten Pekalongan  melaksanakan pleno tertutup dan  menetapkan DCS. Selanjutnya tanggal 19 Agustus 2023 di umumkan di media cetak dan elektronik ( media sosial resmi KPU Kab. Pekalongan ), papan pengumuman KPU dan papan pengumuman PPK dan PPS.  Sebelum sampai tahapan penetapan DCT, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS diberikan mulai tanggal diumumkan sampai tanggal 28 Agustus 2023. Tanggapan masyarakat  tersebut harus disertai identitas diri dan bukti, tentunya hal yang berkaitan dengan persyaratan Administrasi Bakal Calon bukan permasalahan yang menyangkut pribadi seseorang. Identitas pribadi masukan masyarakat akan kami rahasiakan.
Masukan dan tanggapan masyarakat melalui : 1. website kab-pekalongan.kpu.go.id  2. kantor KPU Kabupaten Pekalongan 3. Info Helpdesk KPU Kabupaten Pekalongan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,053 kali