Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan Mengikuti Webinar Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  mengikuti kegiatan Webinar Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024 secara daring Rabu (29/12/2021). Acara tersebut juga disiarkan secara live streaming di kanal youtube KPU RI. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia tersebut diisi 3 (tiga) orang narasumber yaitu Edmon Makarim (Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Elysabeth Damayanti (OVP Cybersecurity PT. Telkom Indonesia), dan Ismail Fahmi (Direktur PT Media Kerneis Indonesia – Drone Emprit) dan dimoderatori oleh Sumariyandono (Kepala pusat data dan informasi KPU RI) Acara dibuka Oleh Pramono Ubaid Tantawi (Anggota KPU Republik Indonesia) yang dalam sambutannya Pramono menyampaikan “ Kemajuan teknologi informasi merupakan sesuatu yang tidak dapat kita nafikan dan sudah diterapkan di tahapan-tahapan pemilu, semua ini ditujukan untuk mempermudah kerja-kerja jajaran KPU dalam mengelola tahapan-tahapan tadi, selain itu juga ditujukan untuk mendorong peningkatan transparansi publik.” Pramono juga menyampaikan “Problem yang harus diperhatikan saat kita mengadopsi teknologi informasi tentu kita harus memikirkan faktor keamanannya atau security nya dimana ancaman-ancaman juga berkembang begitu cepat, maka kita harus selalu meningkatkan keamanan siber-nya, jadi kita tidak hanya mempertimbangkan kenyamanan atau user friendly dalam menggunakan suatu teknologi informasi tapi kita juga harus mempertimbangkan factor keamananya”

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 11

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), program BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 11, dengan mengangkat tema “Penanganan Daerah Rawan Bencana dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Acara talkshow yang dikemas dengan ngobrol santai ini berlangsung dengan durasi 1 jam, acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (24/12/2021) pukul 10.00 WIB BERPALEKAT merupakan salah satu program sosialisasi dan pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan yang mengangkat tema-tema terkait pemilu untuk menambah pengetahuan kepemiluan masyarakat. Narasumber edisi ini adalah Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) dengan  host yang memandu acara ini masih sama dengan edisi-edisi sebelumnya yaitu  Bitta HP dan Jamil SS dari Rasika FM. Abi rizal menyampaikan “Kabupaten Pekalongan tergolong daerah rawan bencana, di beberapa kecamatan daerah pegunungan rawan longsor perbukitan, sedangkan daerah bawah rawan bencana banjir serta rob, dan KPU Kabupaten Pekalongan sudah melakukan pemetaan daerah-daerah rawan bencana tersebut untuk mempersiapkan langkah-langkah antisipatif pada pemilu dan pemilihan tahun 2024” Abi juga menambahkan “KPU Kabupaten Pekalongan juga sudah mengirimkan rekomendasi kepada KPU RI agar membuat regulasi atau aturan dan kebijakan khusus untuk daerah yang rawan bencana agar memudahkan pelaksanaan pemungutan suara di daerah bencana serta mengurangi potensi-potensi pelanggaran pemilu”

KPU KABUPATEN PEKALONGAN ADAKAN RAKOR PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE DESEMBER TAHUN 2021

Kajen, kab-pekalongankab.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  mengadakan  Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021, Kamis (23/12/2021). Rapat diadakan di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Pekalongan dan melibatkan Pemangku kepentingan terkait antara lain Kemenag, Dindukcapil, Polres , Kodim , dan Bawaslu Rapat tersebut di buka oleh ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, Abi menyampaikan “KPU Kabupaten Pekalongan rutin melakukan penyusunan DPB setiap bulan, yang direkap pada bulan yang sedang berjalan melalui Rapat Internal, Hasil Rekapitulasi internal disampaikan kepada Parpol, Disdukcapil, Bawaslu dan mitra sinergis DPB, yang kemudian diumumkan di laman Website KPU dan atau membuat pers release kepada media” “KPU mengundang Pemangku kepentingan terkait setidaknya 3 bulan sekali dalam rapat koordinasi, untuk tahun 2021 bulan Desember ini adalah rapat koordinasi yang terakhir, dan akan terus dilanjutkan di tahun 2022 mendatang tiap 3 bulan sekali, karena sudah menjadi amanat undang-undang” lanjut Abi dalam sambutannya. Sementara Lailatul Izzah (anggota KPU kabupaten Pekalongan divisi perencanaan dan data) juga menambahkan “BAWASLU terus memberi masukan kepada KPU, di bulan desember ini masukannya adalah terdapat 11 pemilih yang Tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal, kemudian KPU Kabupaten Pekalongan melakukan klarifikasi dan ke 11 nya terkonfirmasi meninggal” Jumlah daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan november 2021 adalah 722.512 pemilih, di bulan Desember terdapat 40 jiwa potensi pemilih baru, dan 13 jiwa Pemilih Tidak memenuhi syarat, sehingga daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Desember adalah 722.539 jiwa terdiri dari 364.928 pemilih pria dan 357.611 pemilih wanita. KPU Kabupaten Pekalongan meminta kepada warga masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam updating data pemilih, dapat dengan memberi  laporan dan masukan langsung ke kantor KPU Kab. Pekalongan atau dapat menghubungi hotline 085225595734 serta bisa juga secara online melalui link bit.ly/KPUPKLformMasukanMasyarakat.

KPU ADAKAN RAPAT KERJA MONITORING KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2021

Kajen -  Bertempat aula komplek taman Sikujang kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  mengadakan Rapat Kerja Monitoring Kegiatan dan Anggaran Tahun 2021, selasa (29/12/2021). Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kab Pekalongan, dan semua pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Pekalongan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kinerja dan anggaran tahun 2021 sebagai bahan perbaikan menuju tahun 2022, serta menyusun Rencana kegiatan Anggaran 2022 berdasarkan DIPA KPU Kabupaten Pekalongan Tahun 2022.  Acara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, dalam sambutannya Abi menyampaikan “Acara ini sengaja dilaksanakan di luar kantor supaya para peserta tidak jenuh karena terlalu sering mengikuti rapat secara daring baik dengan KPU Provinsi Jawa Tengah maupun KPU RI” Abi Rizal juga menambahkan “Setelah kita melakukan evaluasi kegiatan dan anggaran tahun 2021, diharapkan  untuk tahun 2022 semua kegiatan harus lebih dipersiapkan lebih baik lagi karena sudah mulai memasuki tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024”

BERBICARA PEMILU SANTAI LEBIH DEKAT JILID 10

Kajen, kpu.pekalongankab.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) jilid ke 10, tema yang diangkat kali ini yaitu “Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL)”, acara talkshow yang dikemas dengan ngobrol santai ini berlangsung dengan durasi 1 jam, acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (17/12/2021) pukul 10.00 WIB BERPALEKAT merupakan salah satu program sosialisasi dan pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan. Narasumber edisi ini adalah M. Ahsin (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan) dengan  host yang memandu acara ini masih sama dengan edisi sebelumnya yaitu  Bitta HP dan Jamil SS dari Rasika FM.  Ahsin menyampaikan “DAPIL  merupakan tempat kontestasi sesungguhnya para calon legislatif dalam mencari suara dari pendukungnya dan dalam menentukan Dapil, KPU tidak melakukan secara sembarangan tetapi ada panduannya yaitu dengan memperhatikan komposisi penduduk, letak geografis yang berdekatan, termasuk juga kesesuaian kultur daerah tersebut, kemudian sebelum DAPIL diusulkan ke  KPU RI untuk ditetapkan, KPU Kab Pekalongan mengundang parpol dan stake holder untuk memberikan masukan” Ahsin juga menambahkan untuk Kabupaten Pekalongan pada pemilu tahun 2019 terdapat 45 kursi dan 5 DAPIL untuk pemilu tahun 2024, sepanjang jumlah penduduk di Kabupaten Pekalongan masih antara 500 ribu – 1 juta, maka jumlah kursi DPRD Kabupaten Pekalongan masih sama,.

KPU KABUPATEN PEKALONGAN ADAKAN SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENANGANAN DAERAH RAWAN BENCANA DALAM MENYONGSONG PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan Daerah Rawan Bencana dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (14/12/2021). Kegiatan dilaksanakan dengan 2 orang narasumber yaitu Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) dan M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si. (Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan), dengan moderator anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi SDM , Pendidikan pemilih dan Parmas  Achyar Budi Pranoto . Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan mengundang Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Bawaslu, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, KODIM 0710, PWI, Camat di daerah yang rawan bencana dan OPD terkait Lainnya. Acara diisi dengan penyampaian materi dari kedua narasumber dilanjutkan diskusi bersama membahas hal - hal yang perlu dipersiapkan pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 khususnya masalah pelaksanaan pemilu di daerah rawan bencana rob /banjir dan tanah longsor. Abi Rizal menyampaikan “Selain masalah kesiapan Anggaran Daerah untuk Pilkada tahun  2024, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 diperkirakan pada bulan februari dan november dimana pada waktu-waktu tersebut curah hujan masih tinggi dan untuk beberapa daerah di kecamatan Wonokerto, Tirto dan Siwalan berpotensi masih dalam kondisi rob dan banjir, sementara untuk Kandangserang, Paninggaran, Lebakbarang dan Petungkriyono rawan tanah longsor sehingga perlu di koordinasikan langkah-langkah antisipatif dengan pihak-pihak terkait.” Sementara M. Yulian Akbar menyampaikan “Pemerintah daerah sudah menerima Rancangan Anggaran Pilkada 2024 dari KPU dikisaran 71 miliar dan saat ini memang Saving dana cadangan untuk anggaran pemilu masih terkendala di peraturan daerah yang belum disusun, namun diperkirakan nanti sudah bisa di alokasikan di tahun 2023 dan 2024” Sedangkan untuk antisipasi bencana baik rob/banjir atau tanah longsor pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan,  Sekda meminta agar BPBD menyusun rencana antisipasi segala kebutuhan yang diperlukan untuk penanganannya.