Berita Terkini

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 16

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 16 dan mengangkat tema “Pendaftaran Partai Politik  Peserta Pemilu”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (28/1/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan M. Ahsin (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan) sebagai narasumber dan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dan Yusuf FB dari Rasika FM.  M. Ahsin menyampaikan “ Bagi Partai Politik yang sudah tergabung di parlemen sebagai syarat untuk menjadi peserta di pemilu 2024 akan dilakukan verifikasi administrasi saja, sedangkan partai politik baru atau partai politik belum ada di Parlemen akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh KPU ” Ahsin juga menambahkan “Bagi partai politik yang akan mendaftar sebagai peserta pemilu salah satu syarat yang akan diverifikasi yaitu Memiliki kepengurusan di:  Seluruh provinsi, minimal 75% jumlah kab/kota di provinsi tersebut; dan 50% jumlah kecamatan di kab/kota tersebut”

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 15

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 15 dengan tema “Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”. Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (21/1/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari S.Kom, S.H (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) sebagai narasumber dan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dan Yusuf FB dari Rasika FM. Herminiastuti menyampaikan “Pelanggaran pemilu digolongkan menjadi 3 (tiga) yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran pidana pemilu. Untuk BERPALEKAT kali ini saya membahas terkait pelanggaran kode etik yang sangat terkait dengan integritas Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugas-tugasnya” Herminiastuti juga menambahkan “Saya sebagai Anggota KPU memanggil kepada masyarakat untuk tidak perlu merasa khawatir apalagi takut untuk bergabung menjadi Penyelenggara Pemilu, selama kita memiliki pribadi Pancasila, menjadi apapun dan ditempatkan dimanapun kita pasti akan dapat melaksanakan tugas dengan baik.”

Serah Terima PPL Non Peradilan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara IAIN Pekalongan

Kajen, kab-pekalongankab.kpu.go.id- Rabu (19/01/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Pekalongan, dilaksanakan  acara serah terima Mahasiswa PPL Non Peradilan Jurusan Hukum Tatanegara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang ditempatkan di KPU Kab. Pekalongan.  Mahasiswa yang melaksanakan PPL di KPU Kabupaten Pekalongan berjumlah 9 mahasiswa, yang direncanakan berada di KPU Kab. Pekalongan selama 20 hari yaitu mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai dengan 11 Februari 2022. Acara diawali dengan penyerahan mahasiswa oleh Abdul Hamid, MA yang merupakan Dosen Pembimbing Lapangan PPL mahasiswa HTN Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dan diterima oleh Abi rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) kemudian dilanjutkan dengan perkenalan satu per satu dari masing-masing mahasiswa. Abdul Hamid  menyampaikan “Kami mewakili dari institusi menyampaikan terimakasih kepada KPU Kabupaten Pekalongan  yang bersedia menerima mahasiswa kami, sehingga memberi ruang kepada mahasiswa untuk belajar lebih jauh tentang ketatanegaraan secara langsung. Pembelajaran ini mungkin tidak didapatkan dari teori-teori di kampus yang tentunya banyak sekali perbedaan dengan di lapangan” Sementara Abi Rizal juga menyampaikan “Terimakasih atas kerjasama selama ini yang sudah berjalan dengan baik antara KPU Kabupaten Pekalongan dengan IAIN Pekalongan, kami dari KPU akan membimbing mahasiswa sebaik mungkin khususnya tentang kepemiluan, tentunya sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan kami, mudah-mudahan para mahasiswa dapat menyerap ilmu dengan baik sehingga dapat bermanfaat di masa mendatang”. Kemudian Achyar Budi Pranoto (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM) menambahkan “Program PPL ini merupakan salah satu bentuk kemerdekaan belajar, yaitu belajar bisa dimana saja, kapan saja dan tentang apa saja, jadi mahasiswa juga harus mampu menyerap ilmu dari mana saja tidak hanya dari perkuliahan di kampus”

Pembekalan Program PPL Non Peradilan Bagi Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara IAIN Pekalongan

Kajen, kab-pekalongankab.kpu.go.id- Jurusan Hukum Tatanegara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan Pembekalan Program Pengalaman Lapangan (PPL) Non Peradilan untuk mahasiswa,acara tersebut bertempat di aula gedung Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Jl. Raya Pahlawan, Rowolaku – Kajen Kabupaten Pekalongan, Jumat (13/01/2022).  Acara dibuka oleh Jumailah, M.Si (sekretaris Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah IAIN Pekalongan) dengan 2 (dua) narasumber yaitu Uswatun Khasanah, M.Si (Ketua Jurusan HTN Fakultas Syariah IAIN Pekalongan) dan Abi Rizal (Ketua KPU Kab. Pekalongan) dengan diikuti oleh 82 mahasiswa dibagi dalam 12 kelompok yang akan melaksanakan PPL di bulan Januari-Februari Tahun 2022 ini. Untuk PPL semester gasal kali ini, Jurusan HTN Fakultas Syariah IAIN Pekalongan bekerjasama dengan KPU Kab. Pekalongan, KPU Kota Pekalongan, KPU Kab. Pemalang, BAWASLU Kab. Pekalongan, Bawaslu Kota Pekalongan, Bawaslu Kab Pemalang, JDIH Kab Pekalongan, JDIH  Kota Pekalongan, JDIH Kab Batang  dan Sekretariat DPRD Kab. Pekalongan. Sekretariat  DPRD Kota Pekalongan. Uswatun Khasanah menyampaikan “Pembekalan Kali ini adalah untuk mempersiapkan mahasiswa sebelum melaksanakan PPL agar dapat tetap menjaga nama baik almamater IAIN Pekalongan, syukur-syukur barangkali nanti setelah PPL  dapat ide untuk judul pembuatan skripsinya” Sementara Abi rizal mengatakan “ KPU Kab.Pekalongan sudah yang ke 3 (tiga) kalinya bekerjasama dengan Jurusan HTN Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, selain untuk memperoleh pengalaman  di dunia kerja dimohon nanti mahasiswa yang akan PPL juga menyusun bidang apa yang akan fokus di pelajari, sehingga nanti kami dapat membimbing dengan lebih baik ”.

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 14

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 13 dan mengangkat tema “Perbedaan Sistem Pemilu di Indonesia dari masa ke masa”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (14/1/2022) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Achyar Budi Pranoto, S.Mn (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) sebagai narasumber dan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dan Yusuf FB dari Rasika FM.  Achyar Budi Pranoto menyampaikan “Indonesia telah berpengalaman menyelenggarakan Pemilu dari jaman Orde lama, lalu Orde baru dan skarang Era Reformasi, jika di total sudah 11 kali menyelenggarakan Pemilu legislatif sejak 1955 dan 3 kali Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sejak 2004” Achyar juga menambahkan “Dalam setiap penyelenggaraan pemilu dari masa ke masa, animo masyarakat Indonesia selalu tinggi, KPU berharap di pemilu tahun 2024 nanti partisipasi pemilih di Kabupaten Pekalongan dapat meningkat lagi ”

KPU Kabupaten Pekalongan melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan dan Sekretaris KPU Kabupaten Pekalongan melakukan penandatangan Perjanjian Kinerja, Penandatangan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan disaksikan oleh Komisioner KPU lainnya dan para Kasubbag dan staf di lingkungan KPU Kabupaten Pekalongan. lalu dilanjutkan dengan penanda tanganan Pakta Integritas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Pekalongan Jumat (07/01/2022). Acara tersebut diawali dengan sambutan dan arahan dari ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, Abi menyampaikan “Perjanjian kinerja  ini bertujuan untuk memperteguh komitmen masing-masing pihak untuk mewujudkan target kinerja tahun 2022 yang didalam nya juga berisi sasaran strategis, indikator kinerja, target, hingga rencana anggaran” Kemudian Abi menambahkan “Untuk penandatanganan Pakta Integritas para ASN dan PPNPN di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Pekalongan merupakan perwujudan dari rasa cinta kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan diharapkan para ASN dan PPNPN dapat tetap bertindak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan serta mudah-mudahan dapat lebih baik di tahun 2022”