Berita Terkini

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 15

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 15 dengan tema “Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”. Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (21/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari S.Kom, S.H (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) sebagai narasumber dan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dan Yusuf FB dari Rasika FM.
Herminiastuti menyampaikan “Pelanggaran pemilu digolongkan menjadi 3 (tiga) yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran pidana pemilu. Untuk BERPALEKAT kali ini saya membahas terkait pelanggaran kode etik yang sangat terkait dengan integritas Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugas-tugasnya”
Herminiastuti juga menambahkan “Saya sebagai Anggota KPU memanggil kepada masyarakat untuk tidak perlu merasa khawatir apalagi takut untuk bergabung menjadi Penyelenggara Pemilu, selama kita memiliki pribadi Pancasila, menjadi apapun dan ditempatkan dimanapun kita pasti akan dapat melaksanakan tugas dengan baik.”

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 686 kali