Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Sosialisasi Kode Etik Badan Adhoc dan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Pilkada 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pekalongan menggelar Sosialisasi Kode Etik Badan Adhoc dan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/09/2024). Rapat Sosialisasi tersebut dibuka oleh Dika Redana, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Pekalongan. Dalam sambutannya, Dika menyampaikan pentingnya etika bagi penyelenggara pemilu, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Apapun yang dilaksanakan oleh PPK akan diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga etika selama pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2024. Teman-teman PPK yang sudah dipercayakan tugas ini diharapkan dapat menjaga integritas," tegasnya. Selanjutnya Fatkhuddin, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pekalongan, yang menjadi narasumber pertama menyampaikan “Kode etik harus berjalan, karena sebagai penyelenggara harus waspada kepada hal hal yang menjerumus kepada ketidaknetralan. Sehingga kode etik harus dijunjung dengan penuh”. tegasnya Sementara itu, narasumber kedua, Muslim Aisha, S.H.I., Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, memaparkan tentang kode etik, kode perilaku, sumpah/janji, dan pakta integritas badan ADHOC. Menurut Muslim, profesionalitas dalam menjalankan tugas merupakan kunci utama dalam menjaga kode etik. “Pelanggaran kode etik akan berakibat serius, termasuk pemberhentian badan penyelenggara dari jabatannya, dan mereka tidak akan bisa bergabung kembali di masa depan,” tegasnya. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Pekalongan, Ketua Bawaslu, Plh Kepala Kesbangpol, serta ketua, anggota, dan sekretaris PPK di Kabupaten Pekalongan. #kpumelayani #pilkadaserentak2024

KPU Kabupaten Pekalongan Sambut Pendaftar Pertama Di Hari Kedua, Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan 2024

#TemanPemilih, Pada Hari Kedua Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan, KPU Kabupaten Pekalongan menerima pendaftar pertama. Pasangan H. Riswadi S.H dan Ir. H. M. Amin,M.Si. yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), resmi mendaftar pada pukul 14.00 WIB di kantor KPU Kabupaten Pekalongan. Rabu (28/08/2024) Dalam kesempatan tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memaparkan visi dan misi mereka kepada masyarakat dan pihak KPU. Mereka menyampaikan komitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pekalongan jika terpilih nanti. Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah dalam sambutannya memastikan kehadiran Ketua dan sekretaris Partai Pengusul serta menyampaikan bahwa tahapan setelah pendaftaran calon adalah pemeriksaan kesehatan bakal calon pada tanggal 30 - 31 Agustus 2024 di RSUP dr. Kariadi Semarang. Sebagai simbol apresiasi, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan menyerahkan maskot Pilkada 2024 kepada pasangan calon. Penyerahan maskot ini menandai dimulainya perjalanan pasangan Riswadi dan Amin dalam kontestasi politik yang akan datang. #kpumelayani #pilkadaserentak2024

KPU Kabupaten Pekalongan Sambut Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pendaftaran 2024 Hari Ketiga

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyambut kehadiran bakal calon bupati dan wakil bupati pada hari terakhir pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah memberikan sambutan hangat kepada calon-calon yang datang ke kantor KPU untuk mendaftar. Kamis (29/08/2024) Dalam kesempatan tersebut, Laelatul Izah Ketua KPU Kab. Pekalongan menginformasikan bahwa pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan di RSUP Karyadi Semarang. Sebagai bagian dari layanan, KPU juga akan menyediakan penginapan bagi bakal calon pada malam sebelum pemeriksaan kesehatan dilakukan. Usai proses pendaftaran, Fadia dan Sukirman, bakal calon bupati dan wakil bupati, menggelar konferensi pers. Mereka mengungkapkan visi dan misi mereka yang berfokus pada kelanjutkan program kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya. Fadia dan Sukirman menegaskan komitmen mereka untuk meneruskan dan meningkatkan kualitas program-program yang telah ada demi kesejahteraan masyarakat Pekalongan.  Adapun beberapa partai yang menyusung Fadia dan Sukirman, Partai Golkar, PKB, Gerindra, PKS, PSI, Perindo, PAN, PPP, Demokrat, Gelora. Sebagai simbolis, Laelatul Izah menyerahkan maskot kepada Fadia dan Sukirman sebagai tanda dukungan dan ucapan selamat atas pendaftaran mereka. Maskot ini diharapkan dapat menjadi simbol semangat dan motivasi dalam perjuangan mereka menuju Pilkada 2024.  Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pekalongan ditutup oleh Ketua KPU Kab. Pekalongan pada pukul 23.59 WIB. #kpumelayani #pilkadaserentak2024

KPU Kabupaten Pekalongan Adakan Sosialisasi Pemantau Pilkada Serentak Tahun 2024

Teman Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan Mengadakan Sosialisasi Pemantau Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Berlangsung Di Aula Kantor Kpu Kabupaten Pekalongan. Minggu (25/08/2024) Sosialisasi ini dibuka oleh Fatkhuddin, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pekalongan. Dalam sambutannya, Fatkhuddin menyampaikan bahwa pemantau pemilu memiliki hak dan wewenang yang diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022. "Pemantau berperan sebagai penengah dan fasilitator terkait berbagai kegiatan Pilkada di Kabupaten Pekalongan sehingga dapat berjalan dengan maksimal," ungkapnya. Selanjutnya Endang Tri Lasmini Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pekalongan yang bertindak sebagai moderator, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi tentang cara menjadi seorang pemantau Pilkada. "Nantinya, pemaparan mengenai bagaimana menjadi pemantau akan dijelaskan lebih lanjut oleh Bapak Dika Redana," tambahnya. Dika Redana Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih) KPU Kabupaten Pekalongan, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang pemantau Pilkada Serentak. Dika juga menekankan bahwa pemantau memiliki kewajiban untuk menjadi wadah bagi aspirasi pemilih, serta mengarahkan pengaduan yang muncul ke pengawas pemilu.  Acara sosialisasi dihadiri oleh Peserta Ormas dan Akademisi Kabupaten Pekalongan. #kpumelayani #pilkadaserentak2024

KPU  Kabupaten Pekalongan Adakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan 2024

#TemanPemilih,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mengadakan rapat koordinasi di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dengan Pimpinan Partai Politik untuk membahas Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Sabtu (24/08/2024) Rapat koordinasi ini dibuka oleh ketua KPU kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan dan informasi kepada partai-partai politik mengenai pendaftaran calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).  Selanjutnya Syafiq Naqsyabandi Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelengara Pemilu memandu jalannya rapat koordinasi  menjelaskan terkait dokumen-dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Dalam rapat tersebut, Angga Bagus Andriyanto Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hupmas KPU Kabupaten Pekalongan menambahkan  KPU menggunakan aplikasi yang diberi nama "Silon" sebagai alat bantu proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati.  Selain Pimpinan Partai Politik, Rapat ini juga di hadiri oleh Anggota Bawaslu Kab. Pekalongan dan perwakilan dari Badan Kesbangpol Kab. Pekalongan. #kpumelayani  #pilkadaserentak2024

KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pekalongan Melaksanakan Rapat Koordinasi Untuk Mempersiapkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024. Rapat Ini Diadakan Di Aula Kantor KPU. Jumat (23/08/2024) Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah yang sekaligus membuka jalannya acara. Beliau menyampaikan “Rapat ini bertujuan untuk mematangkan proses pendaftaran dan mendapatkan masukan dari para ahli, sehingga pendaftaran dapat berjalan dengan lancar”. Selanjutnya Syafiq Naqsyabandi anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelengara Pemilu memandu jalannya rapat koordinasi  menjelaskan bahwa ada 17 dokumen yang harus dilengkapi oleh pendaftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Selain itu, Syafiq juga memaparkan  secara rinci syarat-syarat pencalonan yang perlu dipenuhi untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, Ketua dan Anggota KPU Kab. Pekalongan, Ketua Desk Pilkada Kab. Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, Ketua Bawaslu Kab. Pekalongan, Kepala Pengadilan Negeri Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kajen, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pekalongan, Kepala BAPPEDA Kab. Pekalongan, Kepala DISDUKCAPIL Kab Pekalongan, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan, Kepala Kementrian Agama Kab. Pekalongan dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024