
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025
#TemanPemilih, Pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah, bersama anggota KPU lainnya .
Rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan, serta Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan. Dalam rapat pleno tersebut seluruh peserta dari instansi terkait menyampaikan masukan dan tanggapan terkait hasil rekapitulasi data pemilih. Seluruh masukan tersebut ditanggapi secara terbuka oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pekalongan sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan Pemilu yang inklusif dan akuntabel.
KPU kabupaten Pekalongan menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan untuk Triwulan II Tahun 2025 sejumlah 745.839 pemilih jumlah laki – laki 377.781 dan perempuan 368.781, ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2025 yang kemudian dilaporkan kepada KPU Provinsi Jateng, dan rencananya akan dilaksanakan rekapitulasi di tingkat Provinsi pada tanggal 4 Juni 2025.