
KPU Kabupaten Pekalongan Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Pemilu 2024
Pekalongan, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Dafam Pekalongan Jl Urip Sumoharjo No 53, Pekalongan, Kamis (13/04).
KPU Kabupaten Pekalongan mengundang Pimpinan Perguruan Tinggi di Pekalongan, Camat se-Kabupaten Pekalongan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, Media Partner KPU Kab. Pekalongan, Pemantau Pemilu dan Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kab.Pekalongan. Kegiatan ini merupakan yang ke dua di tahun 2023 ini setelah sebelum nya kegiatan serupa telah dilaksanakan dengan peserta Partai Politik.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan yang sampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Achyar Budi Pranoto, S.Mn (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM) yang sekaligus membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Achyar menyampaikan “Daerah Pemilihan ini penting kami sosialisasikan kepada masyarakat, karena Dapil merupakan arena bagi para calon legislatif berebut suara atau berkontestasi di Pemilu 2024 nanti.”
Kemudian acara dilanjutkan dengan materi yang sampaikan oleh M.Ahsin, S.Pd, M.Pd (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu). Ahsin menyampaikan bahwa Dapil di susun untuk mendekatkan para konstituen dengan calon legislatif yang dipilih. Untuk DPR RI di Jawa Tengah terdiri dari 10 Dapil dengan total 77 kursi, untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah Terdiri dari 13 Dapil dengan Total 120 kursi sedangkan Untuk DPRD Kabupaten Pekalongan terdiri dari 5 Dapil dengan total 45 kursi.