Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Dari Partai PAN

Kajen, KPU Kabupaten Pekalongan, menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 dari DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Sabtu (13/5/2023) pukul 13.33 WIB.

Dokumen pendaftaran diserahkan oleh Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pekalongan Moh. Sodiq bersama  operator Silon Agmas Katono.
Dokumen diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal didampingi Anggota KPU. Selanjutnya berkas diteliti oleh Tim Verifikasi melalui Aplikasi Silon dengan hasil Jumlah berkas yang diserahkan terdiri dari 45 bakal calon. Setelah melalui proses verifikasi dilakukan  berkas dinyatakan lengkap dan diterima.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 661 kali