
KPU Kabupaten Pekalongan menerima Pengajuan Bacaleg Dari NasDem Dan PDIP
Kajen, KPU Kabupaten Pekalongan menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 dari DPD Partai NasDem dan DPC PDI Perjuangan, Kamis (11/5/2023).
Pertama pukul 11.25 WIB menerima pengajuan bakal calon dari Partai NasDem. Dokumen diserahkan oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Pekalongan H. Sutarno yang didampingi oleh beberapa Pengurus Partai lainnya. Dokumen diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal didampingi Anggota KPU lainnya. Selanjutnya berkas di teliti oleh Tim Verifikasi melalui Aplikasi Silon dengan hasil jumlah berkas yang diserahkan terdiri dari 45 bakal calon. Setelah melalui proses verifikasi, berkas dikembalikan karena masih terdapat berkas yang belum sesuai dan diberikan kesempatan melakukan perbaikan sampai tanggal 14 Mei 2023 Pukul 23.59 WIB.
Kemudaian pada pukul 15.20 WIB menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 dari PDI-Perjuangan, Dokumen pendaftaran diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan H. Riswadi dengan didampingi Sekretaris H. Sumar Rosul beserta beberapa pengurus partai. Dokumen diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal didampingi Anggota KPU lainya. Selanjutnya berkas di teliti oleh Tim Verifikasi melalui Aplikasi Silon dengan hasil jumlah berkas yang diserahkan terdiri dari 45 bakal calon dan dinyatakan lengkap dan diterima.