
KPU MENGADAKAN UJI PUBLIK ATAS RANCANGAN PENATAAN DAPIL PEMILIHAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PEKALONGAN PADA PEMILU TAHUN 2024
Pekalongan, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Uji Publik atas Rancangan Penataan Dapil Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan dua kali yaitu tanggal 14 Desember 2022 dan 15 Desember 2022. Uji Publik yang pertama ini dilaksanakan di Rumah Makan Kulu Asri, Rabu (14/12). KPU Mengundang Organisasi-organisasi Profesi di Kabupaten Pekalongan, diantaranya ada HIPMI, PGRI, IDI, IAI, IPPAT, PPNI, SPN dan beberapa Organisasi Lainnya.
Acara diawali dengan sambutan dari Achyar Budi Pranoto, S.Mn (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan) mewakili Ketua KPU Kabupaten Pekalongan yang sedang ada kegiatan lain dari KPU Kabupaten Pekalongan yang waktunya bersamaan. Dalam sambutannya Achyar menyampaikan “Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak ibu yang sudah berkenan hadir dalam acara ini, kami mengundang Bapak Ibu disini harapannya dapat memberikan saran dan masukan terkait rancangan Dapil untuk kabupaten Pekalongan yang sudah kami susun”
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian rancangan Dapil dari M. Ahsin, S.Pd, M.Pd Ahsin menyampaikan “Dari Data Agregat Kependudukan (DAK) yang kita peroleh dari Kemendagri, jumlah peduduk di Kabupaten Pekalongan 988.168 jiwa dan belum mencapai satu juta jiwa, jadi jumlah alokasi kursi yang DPRD Kabupaten Pekalongan masih tetap 45 kursi. Untuk perubahan komposisinya juga tidak signifikan dibandingkan pemilu 2019 lalu, jadi penataan Dapil nya akan masih sama dengan pemilu 2019 lalu. Namun begitu kami tetap menerima usulan dan masukan dari peserta acara ini untuk menjadi bahan pertimbangan”