
KPU MENGADAKAN SOSIALISASI PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD KABUPATEN PEKALONGAN PADA PEMILU 2024
Pekalongan, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Dafam Pekalongan, Kamis (17/11). Kegiatan ini mengundang Bupati, Kapolres Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, Akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh Agama di wilayah Kabupaten Pekalongan serta beberapa OPD terkait.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, A.Md yang sekaligus membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Abi Rizal menyampaikan “Dari Data Agregat Kependudukan (DAK) yang kita peroleh dari Kemendagri, jumlah peduduk di Kabupaten Pekalongan 988.168 jiwa dan belum mencapai satu juta jiwa, jadi jumlah alokasi kursi yang DPRD Kabupaten Pekalongan masih tetap 45 kursi. Untuk perubahan komposisinya juga tidak signifikan dibandingkan pemilu 2019 lalu, jadi penataan Dapil nya akan masih sama dengan pemilu 2019 lalu. Namun begitu kami tetap menerima usulan dan masukan dari peserta acara ini untuk menjadi bahan pertimbangan”
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari M. Ahsin, S.Pd, M.Pd. terkait bagaimana Dapil disusun. Ahsin menyampaikan “ Ada 7 prinsip yang menjadi dasar dalam penyusunan dapil diantaranya; kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, dan kesinambungan