Berita Terkini

KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Evaluasi Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan

Wiradesa, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Evaluasi Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Marlin Jl. Raya Wiradesa No.25, Kecamatan Wiradesa, Kab. Pekalongan, Sabtu (18/03). KPU Kabupaten Pekalongan mengundang Kapolres Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kota, Dandim 0710 Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kajen, Ketua Bawaslu Kab. Pekalongan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pekalongan, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pekalongan dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan.
Acara diawali dengan sambutan dari Abi Rizal, A.Md (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) yang sekaligus membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Abi Rizal menyampaikan “Untuk Pemilu 2024 ini memang sedikit berbeda dengan Pemilu 2019, Pendaftaran oleh Partai Politik dilakukan secara terpusat oleh DPP Pusat Parpol ke KPU RI. Untuk Partai Politik yang sudah mempunyai kursi di parlemen hanya dilakukan Verifikasi Administrasi sedangkan Partai Non Parlemen dan Partai Baru dilakukan Verifikasi Administrasi dan Faktual. Dalam kegiatan ini kami meminta masukan-masukannya untuk perbaikan pemilu yang akan datang. Kemudian informasi Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu, keputusan tersebut belum inkracht dan KPU RI sedang mengajukan Banding   ”
Acara dilanjutkan dengan materi yang diisi oleh dua narasumber yaitu M.Ahsin, S.Pd, M.Pd (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), dan Herminiastuti Lestari, S.Kom, SH, MH (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan). Kemudian setelah penyampaian materi acara dilanjutkan dengan diskusi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali