
KPU Kabupaten Pekalongan Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Sejumlah 735. 829
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024. Rabu (18/9/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Daffam Pekalongan dengan dihadiri oleh Forkompinda, Bawaslu, LO Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Dinas /Instansi terkait, Ketua dan anggota PPK Divisi Rendatin se- Kabupaten Pekalongan.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah membuka acara Rapat Pleno Terbuka. Dalam sambutannya Izah menyampaikan bahwa Penetapan DPT ini merupakan hasil akhir dari proses pemutakhiran data pemilih yang sudah melalui beberapa tahapan.
Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan kronologis perjalanan dari proses awal pendataan pemilih sampai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DLT) oleh Dika Redana (Kadiv. Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pekalongan.
Sigit Prayitno selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pekalongan membacakan Rekapitalisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dari 19 Kecamatan. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Pekalongan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Jumlah 735. 829 pemilih, dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 371. 929 dan perempuan 363. 900. Penetapan DPT inilah yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan Tahun 2024.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024