
KPU Kabupaten Pekalongan mempersiapkan Pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih
Pekalongan, kab-pekalongan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pekalongan akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang. Untuk melaksanakan Coklit ini KPU Kab. Pekalongan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 3.036 Petugas yang akan mulai bertugas tanggal 6 Februari s/d 15 Maret 2023.
Untuk mempersiapkan Pelaksanaan Coklit, KPU Kab. Pekalongan telah melaksanakan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih kepada PPK se-Kabupaten Pekalongan pada Sabtu 4 Februari 2023, yang rencananya akan diteruskan oleh PPK dengan melakukan Bimtek kepada PPS di masing-masing Kecamatan besok Minggu, 5 Februari 2023.
Pelantikan Pantarlih direncanakan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2023 mendatang secara serentak di masing-masing Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Pekalongan. Kemudian kegiatan para Pantarlih berikutnya yaitu Apel Siaga Pantarlih yang sesuai dengan Surat Ketua KPU Republik Indonesia akan dilaksanakan tanggal 11 Februari 2023 mulai pukul 08.00 - selesai secara serentak di masing-masing Desa/Kelurahan di Seluruh Indonesia dengan peserta para Petugas Pantarlih dan perwakilan dari unsur desa.
Secara berjenjang akan dilaksanakan Bimtek Pantarlih oleh PPS di desa masing-masing dengan mengambil waktu setelah Apel Siaga Pantarlih. Pantarlih akan memulai melaksanakan Coklit dari rumah ke rumah mulai tanggal 12 Februari s/d 14 Maret 2023. KPU Kabupaten Pekalongan akan melakukan Monitoring kegiatan Coklit.