
KPU Kabupaten Pekalongan membuka penerimaan bakal Caleg
Kab-Pekalongan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pekalongan secara resmi membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (1/5/2023)
Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, pembukaan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dibuka oleh Ketua KPU bersama Anggota, Sekretaris dan para Kasubbag beserta Staf dan dihadiri oleh Bawaslu dan Polres Pekalongan.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal yang sekaligus membuka jalannya acara, dalam sambutannya Abi menyampaikan “bahwa hari ini, Senin 1 Mei 2023 KPU Kabupaten Pekalongan sesuai dengan PKPU No. 10 Tahun 2023 merupakan dimulainya pembukaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Pekalongan sudah siap untuk menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan mulai sejak hari ini, Senin 1 Mei 2023 pukul 08.00 sd 16.00 WIB sampai dengan Minggu 14 Mei 2023 pukul 08.00 sd 23.59 WIB. Untuk itu kami berharap kepada partai politik peserta pemilu 2024 untuk segera mendaftarkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan”.
Abi berharap Partai Politik yang akan mendaftar sebelumnya sudah berkonsultasi lebih dahulu kepada KPU melalui help desk yang kita sediakan sehingga ketika mengajukan pendaftaran berjalan dengan lancar tanpa gangguan apapun. Kami juga membuka ruang yang seluas- luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan maupun tanggapan terkait dengan calon maupun syarat pencalonannya yang dimulai sejak hari ini sampai dengan sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.
Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melaui Layanan Help Desk KPU Kabupaten Pekalongan :Telpon (0285) 382001, WA : 085747406406, Email : kpupekalongan84@gmail.com