
KPU Kabupaten Pekalongan melantik PAW PPK Dan PPS Pemilu Tahun 2024
Kajen, Kab-Pekalongan.kpu.go.id. Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah, secara resmi melantik 3 orang Penggantian Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 10 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024.Jum'at (10/11/2023)
PPK dan PPS yang dilantik yaitu :
1. Muhammad Yoan Budiman menggantikan Fatkhuddin PPK Tirto Kecamatan Tirto
2. Salsabila Rusdi Pratiwi menggantikan Syafiq Naqsyabandi PPK Buaran Kecamatan Buaran
3. Shahara Imara Id'ha PPK Paninggaran Kecamatan Paninggaran
4. Abraham Usman menggantikan Muhammad Yoan Budiman PPS Desa Ngalian Kecamatan Tirto
5. Bagas Prayoga Hidayat menggantikan Dika Redana PPS Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi
6. Ahmad Haikal Nasrullah menggantikan Salsabila Rusdi P. PPS Desa Simbang Wetan Kecamatan Buaran
7. Hadi Muhadi menggantikan Siti Aisah PPS Bantarkulon Kecamatan Lebakbarang
8. Suemi menggantikan Yuhanita Kusumawati PPS Desa Pantianom Kecamatan Bojong
9. Deni Kristiyanto menggantikan Suranto PPS Desa Pantianom Kecamatan Bojong
10. Lukman Hakim menggantikan Dani Anwar Hadi PPS Desa Boyoteluk Kecamatan Siwalan
11. Purnomo Budi Anggoro menggantikan Agus Nurrohman PPS Desa Salit Kecamatan Kajen
12. Zaenal Mutaqin menggantikan Rifqi Ardiansyah PPS Desa Botosari Kecamatan Paninggaran
14. Ikha Roikhatul Jannah menggantikan Shahara Imara Id'ha PPS Desa Kaliboja Kecamatan Paninggaran
Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dengan disaksikan oleh Bawaslu, Badan Kesbangpol, Kemenag, Camat Buaran, Camat Tirto, Camat Paninggaran, PPK Kecamatan Tirto, PPK Kecamatan Paninggaran, PPK Kecamatan Buaran, PPK Kecamatan Kesesi, PPK Kecamatan Lebakbarang, PPK Kecamatan Bojong, PPK Kecamatan Siwalan dan PPK Kecamatan Kajen.
Dalam sambutannya Laelatul Izah menyampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik untuk langsung menyesuaikan kerja kerja PPK dan PPS yg sedang berjalan, mematuhi semua aturan sebagai penyelenggara pemilu dan bijak dalam menggunakan sosial media, netralitas sebagai penyelenggara harus di kedepankan.