
KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan Vaksinasi Booster Covid-19
Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- Komisioner KPU dan para pegawai sekretariat KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan vaksinasi booster Covid-19, Rabu (23/03). Pemberian vaksin booster dilaksanakan oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dan betempat di halaman belakang kantor Bank Jateng Cabang Kajen.
Sebelum pemberian vaksin booster dilakukan, para peserta vaksin harus mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada petugas. Kemudian dilakukan verifikasi data dan screening kondisi tubuh, jika memenuhi syarat maka peserta diperbolehkan untuk melakukan vaksin.
Pelaksanaan vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua yang akan melakukan vaksinasi memakai masker dan duduk berjarak menunggu giliran vaksin. Pelaksanaan vaksinasi booster ini ditujukan untuk menekan persebaran penularan virus Covid-19 serta mampu memperkuat kekebalan tubuh bagi keluarga besar KPU Kabupaten Pekalongan.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal menyampaikan “Kami selaku bagian dari Aparatur Pemerintah berpesan kepada masyarakat supaya mengikuti aturan yang berlaku di tengah pandemi covid-19 ini, jika ada masyarakat yang belum vaksin supaya segera vaksin karena itu bagian dari kecintaan kita kepada negara dan kecintaan kita kepada sesama. Apalagi vaksin sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), harapannya jika di kabupaten Pekalongan vaksinasi sudah mencapai 80%, covid-19 ini bukan lagi menjadi pandemi lagi tapi sudah menjadi endemi”