
KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara
TemanPemilih, KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Tingkat Kabupaten. Minggu (11/8/2024).
Kegiatan dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Pekalongan, kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah yang sekaligus membuka jalannya acara.
Selanjutnya Sigit Prayitno selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memandu jalannya Rapat Pleno. Sigit menyampaikan "Proses rekapitulasi dan penetapan DPS dilakukan secara terbuka dan juga disiarkan secara langsung live di YouTube KPU Kab Pekalongan agar dapat dipantau oleh publik dan menjaga transparasi serta akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada. Rekapitulasi yang akan di sampaikan adalah data terupdate yang sesuai dilapangan dan data ini bersifat dinamis".
Selanjutnya Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) disampaikan oleh Ketua PPK bersama divisi rendatin masing -masing Kecamatan.
Bawaslu mengapresiasi atas kerja kerja Pantarlih dan masukan bahwa KPU perlu menginvetarisasi atas perubahan yang terjadi paska Rapat Pleno Penetapan DPS.
Selanjutnya KPU Kabupaten Pekalongan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pekalongan dengan rincian sbb :
Jumlah Kecamatan : 19.
Jumlah Desa/Kelurahan : 285.
Jumlah TPS : 1. 481.
Pemilih Laki - Laki : 372.289.
Pemilih Perempuan : 364.289.
Jumlah Pemilih : 736.578.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu, Forkompimda, PPK dan Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Pekalongan.