
KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pekalongan Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Untuk Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Rapat Pleno berlangsung di Aula KPU Kabupaten Pekalongan. Senin (23/09/2024)
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah menyampaikan bahwa “KPU Kabupaten Pekalongan telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan pasal 121 Peraturan KPU No. 08 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Pengundian ini dilakukan berdasarkan berita acara nomor 123/PL.02.3-BA /3326/2024 tentang penetapan Pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024: Nomor Urut 1 (satu) calon Bupati Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M dan Wakil Bupati H. Sukirman, S.S., M.S. yang diusung oleh PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Gelora, PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, Partai PERINDO, PPP. Nomor urut 2 (dua) calon Bupati H. Riswadi, S.H. - Ir. H. Mukhammad Amin, M.Si yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Selanjutnya dilakukan penandatanganan deklarasi damai dan deklarasi zero knalpot bronk pemilihan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024 yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu, Ketua DPRD, Kapolres Pekalongan , Dandim 0710 Pekalongan, Kepala Kejaksanaan Negeri Kajen, Kepala Bakesbangpol, Ketua Desk Pilkada, dan Kedua Tim Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024.
#kpumelayani
#pilkadaserentak2024