
KPU KABUPATEN PEKALONGAN ADAKAN SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENANGANAN DAERAH RAWAN BENCANA DALAM MENYONGSONG PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan Daerah Rawan Bencana dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (14/12/2021). Kegiatan dilaksanakan dengan 2 orang narasumber yaitu Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) dan M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si. (Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan), dengan moderator anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi SDM , Pendidikan pemilih dan Parmas Achyar Budi Pranoto .
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan mengundang Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Bawaslu, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, KODIM 0710, PWI, Camat di daerah yang rawan bencana dan OPD terkait Lainnya.
Acara diisi dengan penyampaian materi dari kedua narasumber dilanjutkan diskusi bersama membahas hal - hal yang perlu dipersiapkan pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 khususnya masalah pelaksanaan pemilu di daerah rawan bencana rob /banjir dan tanah longsor.
Abi Rizal menyampaikan “Selain masalah kesiapan Anggaran Daerah untuk Pilkada tahun 2024, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 diperkirakan pada bulan februari dan november dimana pada waktu-waktu tersebut curah hujan masih tinggi dan untuk beberapa daerah di kecamatan Wonokerto, Tirto dan Siwalan berpotensi masih dalam kondisi rob dan banjir, sementara untuk Kandangserang, Paninggaran, Lebakbarang dan Petungkriyono rawan tanah longsor sehingga perlu di koordinasikan langkah-langkah antisipatif dengan pihak-pihak terkait.”
Sementara M. Yulian Akbar menyampaikan “Pemerintah daerah sudah menerima Rancangan Anggaran Pilkada 2024 dari KPU dikisaran 71 miliar dan saat ini memang Saving dana cadangan untuk anggaran pemilu masih terkendala di peraturan daerah yang belum disusun, namun diperkirakan nanti sudah bisa di alokasikan di tahun 2023 dan 2024”
Sedangkan untuk antisipasi bencana baik rob/banjir atau tanah longsor pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, Sekda meminta agar BPBD menyusun rencana antisipasi segala kebutuhan yang diperlukan untuk penanganannya.