
Berpalekat Jilid 52 ''Penyelenggara Pemilu Yang Berintegritas"
Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema "Penyelenggara Pemilu Yang Berintegritas". Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (20/1/2023) pukul 10.00 WIB.
Sebagai Narasumber Untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari, S.Kom.,SH.,MH yang merupakan Anggota KPU Kabupaten Pekalongan yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM.
Herminiastuti menyampaikan, Untuk menjadi penyelenggara pemilu harus berpedoman prinsip / azas yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, berkepentingan umum, terbuka, professional, akuntabel, efektif, efisien , dll. Dari prinsip itu akan menjadikan prilaku yang harus dimiliki oleh penyelenggara, yaitu penyelenggara yang berintegritas. Kita sebagai penyelenggara tidak boleh melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu harus diatur dengan kode etik.
Hermin juga menegaskan Kalau masyarakat masih ragu atau menemukan penyelenggara pemilu adhoc yang tidak berintegritas bisa dilaporkan ke KPU ataupun Bawaslu.