Berita Terkini

Berpalekat Jilid 50 "Badan Adhoc Pemilu"

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema " Badan Adhoc Pemilu (Tugas dan Kewajiban)".   Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (06/1) pukul 10.00 WIB.
Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan Achyar Budi Pranoto, S.Mn (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM.
Achyar menyampaikan “Badan Ad hoc Pemilu merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota yang bertugas membantu pelaksanaan kerja-kerja KPU terkait Pemilu baik di tingkat kecamatan yaitu PPK, tingkat Desa/Kelurahan yaitu PPS, maupun di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu KPPS.”
Achyar melanjutkan “ Kemarin tanggal 4 Januari 2023 KPU Kabupaten Pekalongan baru saja melantik PPK dari 19 Kecamatan di kabupaten Pekalongan, masing-masing Kecamatan ada 5 orang anggota PPK, pesan kami semoga para PPK dapat melakukan manajemen konflik dengan baik, harus bersifat netral jangan sampai terjebak masuk ke dalam konflik”

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali