
Berpalekat eps. 58 : Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara ( DPS)
Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema " Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara ( DPS)" Acara ini disiarkan secara live di YouTube Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (24/3/2023) pukul 10.00 WIB.
Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan Laelatul Izah, S.Pd.I (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Perencanaan Data dan Informasi) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM.
Izah menyampaikan, bahwa coklit yang telah dilaksanakan oleh Pantarlih selama satu bulan semuanya di unggah ke dalam aplikasi sidalih, lalu kita analisis kegandaannya dan kita sinkronkan agar sesuai dengan data yang dari Kemendagri. Proses selanjutnya setelah sinkron dilanjutkan dengan pleno di tingkat desa tanggal 30-31 Maret 2023, Selanjutnya pleno di tingkat kecamatan tanggal 1-2 Maret 2023 dan Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten akan dilaksanakan tanggal 5 Mei 2023 untuk di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara ( DPS). Sebelum daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) masyarakat masih bisa mendaftar .
Izah menambahkan KPU Kabupaten Pekalongan masih terbuka untuk menerima masukan terkait pemilih, bisa disampaikan melalui PPK maupun PPS atau datang langsung ke KPU Kabupaten Pekalongan. Untuk seluruh warga masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa cek langsung apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih melalui cek DPT online.
Izah berharap masyarakat yang belum memiliki E-KTP segera melakukan perekaman di Dindukcapil atau Pelayanan perekaman E-KTP di kecamatan, agar seluruh masyarakat yang sudah berusia 17 tahun bisa terdaftar menjadi pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024
#KPUMelayani#PemilluSerentak2024