
Berpalekat Episode Ke-55 : Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah(DPD)
Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id- BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat) merupakan salah satu program pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan format talkshow. BERPALEKAT kali ini KPU mengangkat tema " Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah(DPD )". Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan Livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, Jumat (24/2) pukul 10.00 WIB.
Sebagai narasumber untuk edisi kali ini, BERPALEKAT menghadirkan M. Ahsin, S.Pd., M.Pd (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pekalongan) sedangkan host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM.
Ahsin menyampaikan “Calon DPD di setiap Provinsinya ada 4 kursi yang direbutkan oleh para kandidat. Untuk bisa lolos menjadi calon peserta DPD paling sedikit harus bisa mendapatkan minimal 5.000 dukungan yang tersebar minimal di 18 Kabupaten / Kota. Untuk Provinsi Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Pekalongan ada 10 dukungan nama bakal calon yang lolos menjadi calon peserta. Dari jumlah tersebut akan diambil beberapa sampel untuk di verifikasi kebenarannya.
M. Ahsin selaku divisi yang menangani teknis penyelenggaraan menyampaikan mohon maaf kepada masyarakan Kabupaten Pekalongan, saat ini KPU Kabupaten sedang melaksanakan tahapan verifikasi awal dukungan calon DPD mulai tanggal 6 – 26 Februari 2023 dengan cara mendatangi rumah ( dor to dor ) yang tersempel sebagai dukungan calon. KPU Kabupaten Pekalongan menyiapkan 26 orang yang terbagi menjadi 13 tim untuk melakukan verifikasi faktual. Mereka dibekali dengan surat tugas dan memakai tanda pengenal yang resmi dari KPU Kabupaten Pekalongan.
Ahsin menambahkan jika di tahap awal dukungan bakal calon DPD belum memenuhi syarat masih ada waktu calon untuk menyiapkan perbaikan di tahap ke 2 nanti di bulan Maret 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan . Untuk calon peserta yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual maka akan mendapatkan tiket untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD.