Berita Terkini

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 24

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat). BERPALEKAT merupakan salah satu program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dari KPU Kabupaten Pekalongan yang dikemas dalam bentuk Talk Show berbincang santai seputar kepemiluan. BERPALEKAT kali ini sudah merupakan jilid yang ke 24 dan mengangkat tema “Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pemilihan”. 

Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook dan Instagram KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (01/04) pukul 10.00 WIB. Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Moch Bahrizal (Anggota BAWASLU Kab. Pekalongan divisi Penanganan Pelanggaran) dan Herminiastuti Lestari (Anggota KPU Kab. Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM.
Moch Bahrizal menyampaikan “Salah satu tugas BAWASLU adalah untuk memastikan proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan perundangan yang berlaku, jadi BAWASLU ini mengawasi penyelenggara, peserta dan juga termasuk pemilih ”
Sementara Herminiastuti menyampaikan “Penanganan tindak pidana pemilu ini nanti melalui sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Panwas Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Tinggi dan/atau Kejaksaan Negeri. Jadi nanti penyidik dari kepolisiannya juga khusus yaitu yang sudah mendapat  pelatihan tentang penanganan pidana pemilu, kemudian jika berlanjut ke persidangan, majelis hakim yang menangani pidana pemilu juga ada khusus  “

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali