Berita Terkini

Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat Jilid 20

Kajen, kab-pekalongan.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan  melanjutkan pelaksanaan program BERPALEKAT (Berbicara Pemilu Santai Lebih Dekat), BERPALEKAT kali ini merupakan jilid yang ke 20 dan mengangkat tema “Potensi Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan ”.  Acara ini disiarkan secara live di radio Rasika FM dan livestreaming di akun facebook KPU Kabupaten Pekalongan, jumat (25/2/2022) pukul 10.00 WIB.
Untuk edisi kali ini BERPALEKAT menghadirkan Herminiastuti Lestari (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan) dan didampingi oleh Achyar Budi Pranoto (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM) sebagai narasumber sedangkan  host yang memandu acara ini adalah Jamil SS dari Rasika FM. 
Herminiastuti menyampaikan “Dalam Undang-undang No 7 tahun 2017, pelanggaran Administrasi pemilu yaitu pelanggaran terhadap tatacara,  prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam tahapan penyelenggaraan pemilu ”
Sementara Achyar menambahkan “Sebagai contoh pelanggaran administrasi pemilu yang pernah terjadi di kabupaten Pekalongan, ada pemilih yang alamat di KTP nya Kabupaten / Kota lain, namun ada kelalaian dari penyelenggara sehingga pemilih tersebut ikut mencoblos pada saat pemilihan Bupati dan Wakil bupati Pekalongan, sehingga harus dilaksanakan Pemungutan suara ulang di TPS tersebut”

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 671 kali